Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bahwa skandal suap di PT Inhutani V tidak akan berhenti hanya pada level direksi anak usaha. Lembaga antirasuah ini kini mengarahkan radarnya ke perusahaan induk, Perum Perhutani, untuk menelusuri dugaan aliran uang haram dalam kasus izin pengelolaan kawasan hutan.
Tak hanya itu, KPK juga menegaskan akan menyusuri jejak 'pelicin' ini hingga ke kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan membuka kemungkinan bahwa uang suap yang diterima Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, tidak dinikmati sendiri. Mengingat Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, penyidik akan menelisik apakah ada setoran ke perusahaan induk.
“Bahwa tadi Inhutani itu I, II, III sampai V itu anak perusahaan Perhutani. Tentu, kami akan lihat juga apakah pengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini apakah sampai anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini Perhutani,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal peringatan serius bagi para petinggi di Perum Perhutani.
Asep juga menegaskan bahwa permainan izin pengelolaan hutan ini kemungkinan besar tidak hanya melibatkan pihak BUMN. Ada peran dari instansi pemerintah lain yang akan diselidiki.
“Untuk perizinannya juga lewat kementerian juga, pemerintah daerah,” ujar Asep.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa KPK tidak akan ragu untuk membongkar jejaring ini hingga ke level mana pun.
“Kami akan susuri ke sana,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Sikat Suap Pengelolaan Hutan: Dirut PT Inhutani V Terjaring
Pengembangan kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK awalnya menangkap sembilan orang.
Setelah pemeriksaan intensif, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui. Mereka adalah Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (sebagai penerima suap). Lalu Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (sebagai pemberi suap), dan
Aditya, Staf Perizinan SB Grup (sebagai perantara).