Dedi Mulyadi 'Kuliti' Anggaran Jabar Era Gubernur Sebelumnya: Pembangunan Tertinggal 20 Tahun!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 07:34 WIB
Dedi Mulyadi 'Kuliti' Anggaran Jabar Era Gubernur Sebelumnya: Pembangunan Tertinggal 20 Tahun!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Podcast Akbar Faizal Uncensored. [YouTube]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam yang menyasar langsung tata kelola anggaran pada masa pemerintahan sebelumnya.

Dalam sebuah diskusi panas di podcast Akbar Faizal Uncensored, Dedi menyebut alokasi anggaran yang tidak efektif telah membuat pembangunan di Tanah Pasundan mengalami kemunduran hingga 20 tahun.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini membongkar sejumlah data yang menurutnya menjadi biang keladi keterlambatan pembangunan.

Salah satu sorotan utamanya adalah pada sektor pendidikan. Ia mengungkap adanya ketimpangan alokasi yang mencengangkan.

"Anggaran pendidikan kita 12 triliun, tetapi 730 miliar untuk IT, pembangunan ruang kelas cuma 50 miliar," ungkap Dedi Mulyadi dalam podcast tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini berdampak langsung pada minimnya pembangunan infrastruktur pendidikan dasar.

Ia mencontohkan, akibat dari kebijakan tersebut, penambahan SMA baru di seluruh Jawa Barat pada masa sebelumnya rata-rata hanya satu sekolah per tahun. Angka yang sangat ironis untuk provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Kondisi ini diperparah dengan temuan Dedi Mulyadi mengenai adanya 3.333 ruang kelas yang rusak di seluruh Jabar.

Sebagai respons, pemerintahannya kini mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk pembangunan sekolah dan ruang kelas baru pada tahun 2025, angka yang melonjak 20 kali lipat dibanding era Ridwan Kamil yang hanya sekitar Rp60 miliar.

"Makanya kenapa beli TIK, sakola na arek rugrug (sekolahnya sudah mau roboh)," sindirnya.

Dana Hibah Fantastis dan Infrastruktur Minim

Jejak Digital Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia (instagram)
Jejak Digital Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia (instagram)

Tak hanya pendidikan, Dedi juga menyoroti penggunaan dana hibah yang pernah mencapai angka fantastis hingga Rp12 triliun.

Menurutnya, penyaluran dana tersebut sarat dengan kepentingan dan seringkali tidak tepat sasaran, lebih berdasarkan akses politik ketimbang kebutuhan riil publik.

Sejumlah pihak bahkan menyoroti sulitnya mengakses dana hibah bagi pesantren di era Ridwan Kamil jika tidak memiliki koneksi politik.

"Audit BPK atau BPKP itu seharusnya tidak hanya bersifat administratif tetapi juga melihat outcome dan benefit anggaran untuk publik," tegas Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nongol di IG Dedi Mulyadi, Walikota Cirebon Sebut Kenaikan PBB 1000 Persen Bukan Keputusannya

Nongol di IG Dedi Mulyadi, Walikota Cirebon Sebut Kenaikan PBB 1000 Persen Bukan Keputusannya

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Disebut Mulyono Jilid 2, Dedi Mulyadi Santai: Tunggu Jadi 'Kang Duda Merajalela'

Disebut Mulyono Jilid 2, Dedi Mulyadi Santai: Tunggu Jadi 'Kang Duda Merajalela'

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:27 WIB

Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 600 Meter di Bogor

Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 600 Meter di Bogor

Foto | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB