Jangan cuma senang, kamu juga harus proaktif. Ini yang bisa kamu lakukan:
- Pantau Info Resmi: Follow akun media sosial dan cek website resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) atau Pemda di kotamu untuk pengumuman resminya.
- Cek Tunggakanmu: Cari tahu berapa total tunggakanmu lewat aplikasi atau website cek PBB online jika tersedia di daerahmu.
- Siapkan Dokumen: Meskipun akan diputihkan, siapkan saja fotokopi KTP dan SPPT PBB lamamu untuk berjaga-jaga jika diperlukan saat verifikasi data.