Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji dalam upacara sakral peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pati. Sosok nomor satu di Pati, Bupati Sudewo, secara misterius tidak menampakkan batang hidungnya di mimbar kehormatan.
Posisinya sebagai inspektur upacara mendadak diambil alih oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, yang harus "turun gunung" ke Pati, Minggu (17/8/2025).
Absennya Bupati Sudewo di halaman Kantor Bupati itu sontak menjadi buah bibir di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Forkopimda, hingga tokoh masyarakat yang hadir.
Di tengah panasnya dinamika politik lokal, ketidakhadiran sang bupati di hari paling sakral bagi bangsa ini memicu berbagai spekulasi.
Wakil Gubernur Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, mengonfirmasi bahwa ia hadir untuk menggantikan Sudewo. Alasan resmi yang disampaikan adalah karena sang bupati berhalangan hadir akibat sakit.
“Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit,” kata Gus Yasin usai memimpin upacara sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).
Meski mendoakan kesembuhan Bupati Sudewo, kehadiran Gus Yasin seolah menjadi sinyal kuat bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan stabil, apa pun yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh situasi apa pun.
“Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah,” ujarnya.
Namun, di balik alasan "sakit" tersebut, publik tak bisa lepas dari sorotan isu politik yang sedang memanas di Pati, terutama terkait wacana hak angket yang bergulir di DPRD.
Baca Juga: Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
Saat disinggung mengenai hal ini, Gus Yasin memberikan jawaban diplomatis namun tajam. Ia menekankan bahwa semua proses demokrasi harus dihormati selama sesuai dengan koridor hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan makna sakral hari kemerdekaan sebagai perekat persatuan.
“17 Agustus adalah hari ulang tahun negara kita. Hari ini sangat penting, sangat sakral, dan selalu ditunggu oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak kita semua untuk menghormati hari sakral ini, dengan menjaga kondusivitas, kebersamaan, serta merenungi jasa para pahlawan dan proklamator Republik Indonesia,” ujarnya menambahkan.