Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat

Bernadette Sariyem Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 14:36 WIB
Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto.[Suara.com/Arya Manggala]

Pada 24 April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta.

Kehidupan di Penjara dan Pembebasan Bersyarat (2018-2025)

Menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Novanto kembali menjadi sorotan.

Mulai dari dugaan menempati sel mewah hingga tepergok pelesiran di luar lapas.

Setelah menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya dan memenuhi syarat administratif lainnya, Setya Novanto akhirnya mendapatkan program pembebasan bersyarat.

Kini, ia berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib lapor hingga masa hukumannya benar-benar berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI