JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:00 WIB
JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [Antara/Rivan Awal Lingga/wpa]

Suara.com - Pidato berapi-api Presiden Prabowo Subianto yang mengancam akan menyikat beking tambang ilegal, termasuk para jenderal, langsung mendapat respons tajam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menantang Prabowo untuk membuktikan ucapannya, bukan sekadar retorika.

Jatam memberikan ultimatum; ungkap nama-nama besar di balik tambang ilegal dalam waktu 3x24 jam, atau pidato tersebut akan dianggap sebagai 'bacot kosong'.

Divisi Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, menegaskan bahwa keseriusan pemerintah kini dipertaruhkan.

Menurutnya, jika Prabowo benar-benar berniat memberantas mafia tambang, langkah pertama adalah transparansi.

"Jatam menegaskan, jika Presiden benar serius, kami tantang untuk membuka daftar nama pemain besar tambang ilegal itu dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam," kata Alfarhat Kasman dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).

Ia pun tak segan menyebut konsekuensinya jika tantangan ini tidak dipenuhi.

"Jika Prabowo tak ungkap, artinya pidato presiden tidak lebih dari sekadar bacot kosong yang menutupi kenyataan bahwa pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan rakyat dan lingkungan," tegasnya.

Nama-nama Besar Sudah Beredar

Menurut Jatam, alasan pemerintah untuk tidak mengungkap nama-nama tersebut sudah tidak relevan lagi.

Alfarhat menyebut, para pemain besar di balik bisnis kotor ini bukanlah rahasia dan sudah sering diberitakan.

"Sejumlah nama aktor besar yang membekingi tambang ilegal, toh, bukanlah rahasia lagi. Media berkali-kali melaporkan keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam bisnis kotor ini," ujar Alfarhat.

"Telah banyak laporan investigasi yang menunjukkan bagaimana jaringan tambang ilegal ini beroperasi dengan perlindungan aparat dan restu pejabat tertentu," sambungnya.

Jatam juga menyoroti ironi dalam pidato Prabowo. Di satu sisi, Prabowo mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun di sisi lain, realitasnya bertolak belakang.

"Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat," kata Alfarhat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Megawati Minta Presiden Prabowo Berantas Buzzer, Warisan Kerusakan Demokrasi 10 Tahun Jokowi?

Megawati Minta Presiden Prabowo Berantas Buzzer, Warisan Kerusakan Demokrasi 10 Tahun Jokowi?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:12 WIB

Prabowo Sudah Coba Merangkul, Tapi Luka Batin ke SBY dan Jokowi bikin Megawati Absen ke Istana?

Prabowo Sudah Coba Merangkul, Tapi Luka Batin ke SBY dan Jokowi bikin Megawati Absen ke Istana?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:25 WIB

Terkini

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB