Suara.com - Kawasan Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diguncang gempa saat peringatan HUT RI ke-80 pada Minggu (17/8/2025) merenggut korban jiwa. Total, ada dua korban jiwa terkait insiden gempa Poso yakni bernama Katrin Kande dan Ernius Bambe.
Kabar duka terkait korban gempa yang meninggal dunia diungkapkan oleh Direktur RSUD Poso Jemy Wololy dihubungi. Menurutnya, dua korban gempa Poso meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dia merincin dua korban meninggal. Korban Ernius dinyatakan meninggal pada Selasa dini hari, menyusul korban sebelumnya Kartin yang meninggal pada Minggu (17/8) malam.
Mereka sama-sama menjalani perawatan intensif di RSUD Poso.
Jemy menyatakan saat ini, rumah sakit masih merawat sejumlah korban gempa yang mengalami luka berat maupun sedang.
“Di RSUD Poso, ada dua pasien yang dirawat intensif di ruang ICU, sembilan pasien menjalani perawatan bedah, dua pasien sudah dipulangkan, dan dua pasien meninggal dunia, termasuk almarhum Ernius,” jelasnya.
Saat ini, pihak rumah sakit melakukan perawatan pasien dari tenda darurat. Pasien dan pihak rumah sakit khawatir dengan gempa susulan dan juga untuk mempermudah proses evakuasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu (17/8). Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025.
Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.
Baca Juga: Duka di HUT RI ke-80: Gempa Poso Renggut Nyawa, Mensos Kirim Bantuan Ratusan Juta