Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
Mario Dandy Satriyo terima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia turut menjadi hari bahagia bagi ribuan narapidana di seluruh negeri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang dinilai memenuhi syarat, termasuk sejumlah nama terkenal yang kasusnya sempat menghebohkan publik.

Dari Mario Dandy Satriyo, John Kei, hingga terpidana kasus korupsi Ahmad Fathanah, nama-nama ini masuk dalam daftar penerima remisi umum 17 Agustus 2025.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba saja, tercatat ada 1.519 warga binaan yang memperoleh remisi, didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 974 orang.

Sesuai aturan, remisi merupakan hak narapidana yang diberikan negara dengan syarat ketat, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Berikut adalah deretan narapidana terkenal yang mendapatkan potongan masa hukuman pada tahun ini:

Mario Dandy dan Shane Lukas: Duo Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Satriyo, yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, menjadi salah satu yang paling disorot. Terpidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora ini mendapatkan dua jenis remisi sekaligus.

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi umum sebesar 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 90 hari," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, dikutip Senin (18/8/2025).

Rekan Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, yang terlibat dalam kasus yang sama juga tak ketinggalan. Shane yang ditahan di Lapas Salemba menerima remisi selama 3 bulan dari vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

John Kei: 'Godfather' yang Divonis 15 Tahun Penjara

John Refra alias John Kei, terpidana kasus penyerangan maut di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, juga mendapatkan pengurangan hukuman. John Kei yang divonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 25 Januari 2023, menerima remisi selama 4 bulan.

Ahmad Fathanah: Koruptor Suap Impor Daging Sapi

Dari sel kasus korupsi, nama Ahmad Fathanah kembali muncul. Terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi yang juga menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ini mendapat remisi selama 5 bulan.

Fathanah saat ini sedang menjalani hukuman 16 tahun penjara yang dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2014 lalu.

Ronald Tannur: Pelaku Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, turut menjadi penerima remisi.

Anak anggota DPR RI ini mendapat potongan masa tahanan selama 1 bulan. Mahkamah Agung sebelumnya telah menganulir vonis bebas dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald pada 22 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI