Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi

Bangun Santoso

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
Mario Dandy Satriyo terima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia turut menjadi hari bahagia bagi ribuan narapidana di seluruh negeri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang dinilai memenuhi syarat, termasuk sejumlah nama terkenal yang kasusnya sempat menghebohkan publik.

Dari Mario Dandy Satriyo, John Kei, hingga terpidana kasus korupsi Ahmad Fathanah, nama-nama ini masuk dalam daftar penerima remisi umum 17 Agustus 2025.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba saja, tercatat ada 1.519 warga binaan yang memperoleh remisi, didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 974 orang.

Sesuai aturan, remisi merupakan hak narapidana yang diberikan negara dengan syarat ketat, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Berikut adalah deretan narapidana terkenal yang mendapatkan potongan masa hukuman pada tahun ini:

Mario Dandy dan Shane Lukas: Duo Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Satriyo, yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, menjadi salah satu yang paling disorot. Terpidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora ini mendapatkan dua jenis remisi sekaligus.

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi umum sebesar 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 90 hari," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, dikutip Senin (18/8/2025).

Rekan Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, yang terlibat dalam kasus yang sama juga tak ketinggalan. Shane yang ditahan di Lapas Salemba menerima remisi selama 3 bulan dari vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

baca juga

John Kei: 'Godfather' yang Divonis 15 Tahun Penjara

John Refra alias John Kei, terpidana kasus penyerangan maut di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, juga mendapatkan pengurangan hukuman. John Kei yang divonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 25 Januari 2023, menerima remisi selama 4 bulan.

Ahmad Fathanah: Koruptor Suap Impor Daging Sapi

Dari sel kasus korupsi, nama Ahmad Fathanah kembali muncul. Terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi yang juga menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ini mendapat remisi selama 5 bulan.

Fathanah saat ini sedang menjalani hukuman 16 tahun penjara yang dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2014 lalu.

Ronald Tannur: Pelaku Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, turut menjadi penerima remisi.

Anak anggota DPR RI ini mendapat potongan masa tahanan selama 1 bulan. Mahkamah Agung sebelumnya telah menganulir vonis bebas dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald pada 22 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan

Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:49 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan

Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Setya Novanto Bebas, Golkar Kasih Sinyal Belum Ajak Kembali ke Panggung Politik

Setya Novanto Bebas, Golkar Kasih Sinyal Belum Ajak Kembali ke Panggung Politik

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:55 WIB

John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman

John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Pembunuh Dini Sera Dapat Hadiah HUT RI, Hukuman Ronald Tannur Disunat 4 Bulan

Pembunuh Dini Sera Dapat Hadiah HUT RI, Hukuman Ronald Tannur Disunat 4 Bulan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Sempat Suap Hakim, Terpidana Kasus Pembunuhan Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan HUT RI

Sempat Suap Hakim, Terpidana Kasus Pembunuhan Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan HUT RI

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×