KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan

Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:26 WIB
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, Kejaksaan Agung nyatakan siap melaksanakannya.
  • Kejaksaan telah jalin kerja sama dengan Polri, MA, dan pemerintah daerah.
  • Para jaksa telah diberi pelatihan dan SOP baru untuk penanganan perkara.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru yang resmi mulai berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya telah melakukan serangkaian persiapan, baik secara kelembagaan maupun teknis.

“Kejaksaan sudah siap melaksanakan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Anang.

Kesiapan Kelembagaan dan Teknis

Secara kelembagaan, Anang menjelaskan bahwa Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri, Mahkamah Agung (MA), serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Secara kelembagaan, Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi teknis, Kejaksaan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas para jaksa, seperti:

  • Menggelar bimbingan teknis, Forum Group Discussion (FGD), dan pelatihan kolaboratif.
  • Memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP), pedoman, dan petunjuk teknis (juknis) penanganan perkara.

“Ini dilakukan agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,” tutur Anang.

Dengan persiapan yang matang ini, Kejaksaan Agung optimistis dapat mengimplementasikan reformasi hukum pidana nasional secara efektif.

Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI