Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:04 WIB
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkap adanya lonjakan signifikan dalam kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah.

Berdasarkan data yang diterimanya, ada 104 daerah yang tercatat menaikkan PBB, dengan 20 di antaranya mengalami kenaikan lebih dari 100 persen.

Bima menyebut, mayoritas kebijakan kenaikan PBB tersebut bukanlah hasil keputusan pemerintah pusat pada tahun 2025. Menurutnya, sebagian besar kebijakan itu telah dirumuskan sebelumnya, bahkan ada yang ditetapkan di masa pejabat kepala daerah.

“Kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBBP2. Nah, 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen. Dari 20 daerah tersebut, hanya 3 yang kebijakannya dilakukan di tahun 2025, sebagian besar itu berjalan sebelumnya,” ujar Bima di Kantor Kemendagri, Senin (19/8/2025).

Ia menilai, persoalan ini muncul lantaran pemerintah daerah kurang cermat dalam membaca kemampuan masyarakat dan tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi. Kondisi itu kemudian memicu dinamika di sejumlah wilayah.

Wamendagri, Bima Arya saat ditemui di Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (5/7/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Wamendagri, Bima Arya. (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Kami lihat ini bukan dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang diluncurkan di awal 2025. Ini adalah proses panjang, tapi karena ada kekurangan dalam sosialisasi dan ketidakakuratan membaca kemampuan masyarakat, akhirnya terjadi dinamika,” ujarnya.

Karena itu, Bima memastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. 

Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta mengevaluasi kebijakan PBB agar tidak memberatkan rakyat.

“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran, mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi. Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” tuturnya.

Terkait batasan besaran kenaikan PBB di setiap daerah, Bima menjelaskan hal itu sangat bergantung pada kondisi fiskal dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masing-masing wilayah.

Proses penentuan tarif PBB biasanya dilakukan secara bertahap melalui pembahasan bersama DPRD.

“Itu kan tergantung dari kondisi daerah masing-masing, dihitung kemampuannya, NJOP-nya berapa. Kenaikan itu bisa bertahap, enggak langsung di atas 100 persen. Ada analisis dulu, pembicaraan dengan DPRD, termasuk mendengar aspirasi masyarakat,” jelas Bima.

Wamendagri juga menepis pernyataan yang menyebut ada ancaman sanksi bagi kepala daerah jika tidak menaikkan PBB. Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan oleh pemerintah pusat.

“Saya kira enggak ada itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?

Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:16 WIB

Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:37 WIB

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:13 WIB

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:11 WIB