Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:51 WIB
Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan bahwa keberadaan tunjangan perumahan dalam elemen gaji wakil rakyat sebagai bentuk efisiensi anggaran. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan pembelaan atas kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan periode 2024-2029 yang besarannya mencapai Rp50 juta per bulan.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran negara jika dibandingkan dengan keharusan untuk terus memelihara Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang kondisinya sudah tidak layak huni.

"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA," ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Said merinci bahwa biaya untuk rehabilitasi, perawatan taman, petugas keamanan, dan perbaikan berbagai kerusakan di RJA menelan anggaran yang sangat besar.

Ia mengklaim bahwa total biaya pemeliharaan RJA dapat mencapai Rp115 miliar hingga Rp120 miliar setiap tahunnya.

Dengan adanya skema tunjangan perumahan, RJA yang telah dikosongkan akan dikembalikan kepada negara untuk dirawat atau dialihfungsikan bagi aparatur sipil negara lain yang lebih membutuhkan.

"Kami sebenarnya berpikirnya untuk lebih mengefisienkan anggaran," tegasnya.

Kebijakan ini dipicu oleh banyaknya keluhan dari anggota dewan mengenai kondisi RJA di Kalibata yang dibangun sejak tahun 1988 dan dinilai sudah tidak layak.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa bangunan yang telah berusia puluhan tahun tersebut sering mengalami kerusakan parah, terutama masalah kebocoran.

baca juga

Berdasarkan laporan, rumah-rumah tersebut kini dibiarkan kosong, bahkan beberapa di antaranya mengalami kondisi yang lebih buruk dengan dinding berjamur dan halaman yang dipenuhi alang-alang.

Said juga menyoroti fakta bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah lebih dulu menerima fasilitas serupa.

"DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapet. Jangan salah," katanya.

Ia berpendapat bahwa RJA sudah tidak lagi memiliki daya dukung yang memadai terhadap kinerja anggota DPR.

Suasana kompleks perumahan Anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana kompleks perumahan Anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sifat Melekat dan Polemik di Masyarakat

Ketika ditanya mengenai urgensi kebijakan ini, Said kembali menegaskan bahwa ini adalah murni langkah efisiensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu Gaji DPR RI Rp100 Juta, Begini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

Heboh Isu Gaji DPR RI Rp100 Juta, Begini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari

Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:56 WIB

4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:22 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×