- Kortastipidkor Polri menemukan brankas tersembunyi saat menggeledah Cafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
- Penggeledahan di delapan lokasi dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara, perkara Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS.
- Operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya ini bertujuan mengumpulkan bukti penting terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Suara.com - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari saat menggeledah Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Temuan itu menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan gabungan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keberadaan brankas tersebut dibenarkan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto. Namun, ia belum bersedia mengungkap isi maupun barang bukti yang ditemukan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Betul ditemukan brankas," kata Totok kepada wartawan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Totok menjelaskan, penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Geledah Delapan Lokasi
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan bersama terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU. Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan untuk mengamankan lokasi.
Penyidik menyisir kedua lokasi guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Menurut Totok, penggeledahan di Cipete merupakan bagian dari operasi yang lebih luas dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang.