Beda Nasib Wakil dan Rakyat: Tunjangan DPR Naik, Masyarakat Main Terhimpit Ekonomi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:01 WIB
Beda Nasib Wakil dan Rakyat: Tunjangan DPR Naik, Masyarakat Main Terhimpit Ekonomi
Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)

Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Berikut rincian gaji yang dilengkapi dengan tunjangan DPR sesuai jabatannya.

1. Ketua DPR

Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp67.733.503
Tunjangan lain: biaya perjalanan harian Rp3.000.000-Rp5.000.000, anggaran pemeliharaan Rp3.000.000-Rp5.000.000, dan tunjangan pensiun Rp3.024.000

2. Wakil Ketua DPR

Gaji pokok: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp62.505.703
Tunjangan lain: sama dengan Ketua DPR, dengan tunjangan pensiun Rp2.772.000

3. Ketua Komisi DPR

Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lain: biaya perjalanan harian, pemeliharaan, dan tunjangan pensiun Rp2.520.000

4. Wakil Ketua Komisi DPR

Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lain: sama seperti Ketua Komisi DPR

Baca Juga: Anggota DPR Joget-joget saat Sidang Tahunan, Ketua MPR: Tak Masalah, untuk Relaksasi

5. Anggota DPR

Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp54.051.903
Tunjangan lain: biaya perjalanan, pemeliharaan, serta tunjangan pensiun Rp2.520.000

Jumlah tersebut masih ditambah dengan tunjangan rumah atau tempat tinggal sebesar Rp 50 juta.

Tunjangan Tetap dan Melekat (untuk Anggota):

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Istri/Suami (10% dari gaji pokok): Rp420.000
Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok, maks. 2 anak): Rp168.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Tunjangan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Beras (termasuk keluarga): ±Rp12.000.000 (naik dari sebelumnya)
Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4-5 juta)
Tunjangan Rumah Jabatan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi penghapusan rumah dinas)

Jika ditotal, seorang anggota DPR RI kini dapat membawa pulang pendapatan kotor bulanan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120.000.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI