Beda Nasib Wakil dan Rakyat: Tunjangan DPR Naik, Masyarakat Main Terhimpit Ekonomi

M Nurhadi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:01 WIB
Beda Nasib Wakil dan Rakyat: Tunjangan DPR Naik, Masyarakat Main Terhimpit Ekonomi
Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)

Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Berikut rincian gaji yang dilengkapi dengan tunjangan DPR sesuai jabatannya.

1. Ketua DPR

Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp67.733.503
Tunjangan lain: biaya perjalanan harian Rp3.000.000-Rp5.000.000, anggaran pemeliharaan Rp3.000.000-Rp5.000.000, dan tunjangan pensiun Rp3.024.000

2. Wakil Ketua DPR

Gaji pokok: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp62.505.703
Tunjangan lain: sama dengan Ketua DPR, dengan tunjangan pensiun Rp2.772.000

3. Ketua Komisi DPR

Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lain: biaya perjalanan harian, pemeliharaan, dan tunjangan pensiun Rp2.520.000

4. Wakil Ketua Komisi DPR

Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lain: sama seperti Ketua Komisi DPR

baca juga

5. Anggota DPR

Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp54.051.903
Tunjangan lain: biaya perjalanan, pemeliharaan, serta tunjangan pensiun Rp2.520.000

Jumlah tersebut masih ditambah dengan tunjangan rumah atau tempat tinggal sebesar Rp 50 juta.

Tunjangan Tetap dan Melekat (untuk Anggota):

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Istri/Suami (10% dari gaji pokok): Rp420.000
Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok, maks. 2 anak): Rp168.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Tunjangan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Beras (termasuk keluarga): ±Rp12.000.000 (naik dari sebelumnya)
Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4-5 juta)
Tunjangan Rumah Jabatan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi penghapusan rumah dinas)

Jika ditotal, seorang anggota DPR RI kini dapat membawa pulang pendapatan kotor bulanan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120.000.000.

Sementara DPR jor-joran menerima tunjangan mewah, rakyat kini dihadapkan dengan ancaman kenaikan tagihan BPJS Kesehatan

emerintah Indonesia, melalui Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Rencana ini muncul sebagai bagian dari strategi untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini telah menjadi sandaran bagi jutaan warga.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa penyesuaian iuran sangat diperlukan agar program JKN tetap dapat berjalan optimal. Namun, ia memastikan bahwa kenaikan tarif tidak akan dilakukan secara serentak. Sebaliknya, proses ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan situasi fiskal negara.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa skema pembiayaan program JKN harus dirancang secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama yang menopang program ini: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulis Sri Mulyani dalam nota keuangan terkait.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2025 berada di level 4,87 persen, menurun 1,04 persen secara tahunan. Menurut Nadia Restu Utami selaku Analis Ekonomi Politik LAB 45, ada banyak tanda yang menunjukkan bahwa daya beli masyarakat saat ini menurun.

Sebagai contoh,  indikasi kuat perlambatan daya beli nampak dari tingkat inflasi, Mandiri Spending Index, Indeks Keyakinan Konsumen, dan Indeks Penjualan Riil yang kompak melemah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Teh Novi Banting Tulang Bantu ODGJ, Anggota DPR Malah Asik Joget di Sidang

Miris! Teh Novi Banting Tulang Bantu ODGJ, Anggota DPR Malah Asik Joget di Sidang

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA

Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:51 WIB

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:26 WIB

Gaji Anggota DPR RI Capai Rp4,1 Miliar Setahun? Begini Rinciannya

Gaji Anggota DPR RI Capai Rp4,1 Miliar Setahun? Begini Rinciannya

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:21 WIB

Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR

Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:49 WIB

Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI

Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×