“Jadwalkan lagi, itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga, atau mundur kedua. Jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat di dalam surat panggilan,” tegas dia.
Alasan di balik ultimatum ini adalah pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto, pada Selasa (19/8/2025). Menurut Roy, pemeriksaan mereka tidak manusiawi.
“Mulai diperiksa jam 10.00 WIB dan ada yang jam 11.00 WIB, tapi tiba-tiba ada yang selesainya jam 21.00 WIB, 24.00 WIB, dan bahkan jam 04.00 WIB, mau Subuh,” kata Roy Suryo. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi.
"Moga-moga kalau memang pelapornya punya niat baik, dia tidak ingin mengerjai polda metro jaya untuk melakukan hal yang konyol. Ini hal yang konyol karena pelapornya tidak tahu apa yang dia laporkan," tudingnya.