Suara.com - Perjalanan Inosentius Samsul menuju kursi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulus tanpa hambatan. Puncaknya setelah Komisi III DPR RI secara aklamasi memberikan persetujuan.
Palu pimpinan rapat yang diketuk oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjadi penanda akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar sepanjang hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Usai melalui serangkaian pendalaman visi-misi yang diwarnai peringatan keras dari sejumlah anggota dewan, momen penetapan berlangsung cepat dan tegas.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman membacakan kesimpulan rapat.
Tak ingin ada keraguan, politisi Partai Gerindra itu langsung meminta penegasan dari seluruh anggota yang hadir.
"Apakah disepakati?" tanya Habiburokhman.
"Setuju!" jawab anggota koor.
"Sekali lagi, disetujui?" tegasnya lagi.
"Setuju!"
Baca Juga: Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
Dengan suara bulat tersebut, Inosentius Samsul yang merupakan calon tunggal dari DPR secara resmi akan melenggang untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Persetujuan ini datang setelah Inosentius melewati "ujian" yang cukup alot, termasuk saat menerima ultimatum dari politisi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin agar tidak "menghantam" DPR setelah terpilih.
Kekinian, dengan restu penuh dari Komisi III, Inosentius membawa bekal harapan sekaligus peringatan dari Senayan saat ia nanti mengenakan jubah hakim konstitusi.