Siapa Inosentius Samsul? 'Orang Dalam' DPR Calon Tunggal Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Siapa Inosentius Samsul? 'Orang Dalam' DPR Calon Tunggal Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Inosentius Samsul. (Ist)

Suara.com - Panggung politik hukum nasional menyorot satu nama, Inosentius Samsul. Ia menjadi calon tunggal yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/08/2025).

Sosoknya diproyeksikan untuk mengisi kursi Hakim Konstitusi yang akan ditinggalkan oleh Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Namun, siapakah sebenarnya Inosentius Samsul? Di balik statusnya sebagai calon tunggal, ia adalah figur yang telah menghabiskan lebih dari tiga dekade di pusat kekuasaan legislatif, sebuah rekam jejak yang membuatnya dijuluki 'orang dalam' DPR.

Lahir di Pembe, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 Juli 1965, Inosentius memiliki fondasi akademik yang kokoh.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari universitas bergengsi, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1989. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan studinya hingga meraih Magister Hukum dari Universitas Tarumanagara pada 1997, dan menyempurnakannya dengan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2003.

Karier profesionalnya nyaris tak terpisahkan dari Kompleks Parlemen Senayan. Ia mengabdikan dirinya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama 35 tahun, sebuah perjalanan panjang yang memberinya pemahaman mendalam tentang seluk-beluk pembentukan undang-undang.

Perjalanannya dimulai sebagai staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada periode 1990-1995. Kariernya menanjak saat ia menjadi pejabat fungsional peneliti bidang hukum di Setjen DPR selama dua dekade, dari 1995 hingga 2015.

Pengalamannya yang matang membawanya ke posisi strategis sebagai Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR pada 2015-2020, sebelum akhirnya memegang jabatan puncak sebagai Kepala Badan Keahlian DPR dari 2020 hingga 2025.

"Saya bekerja di DPR sudah 35 tahun,” ujar Inosentius dengan mantap di hadapan para anggota dewan saat uji kelayakan, Rabu (20/08/2025).

Baca Juga: Ultimatum Jenderal PDIP ke Calon Hakim MK: Ingat, Bapak Dipilih DPR, Jangan Hantam Kami!

Di luar Senayan, Inosentius juga aktif di dunia akademis. Sejak tahun 2000 hingga sekarang, ia tercatat sebagai Dosen pada Program Pasca Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tempat ia berbagi ilmu dan menjadi Co-Promotor untuk program doktor.

Dengan bekal pengalaman tersebut, Inosentius menawarkan visi ambisius untuk Mahkamah Konstitusi, yakni "menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya."

Ia menguraikan visinya secara rinci. 'Merdeka' baginya berarti bebas dari intervensi pihak mana pun dan bebas dari asumsi bahwa DPR selalu menghasilkan produk hukum yang tidak berkualitas.
'Akuntabel' diartikannya sebagai kemampuan MK menghasilkan putusan berkualitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, rasional, dan berkeadilan. Sementara 'terpercaya' adalah menjadikan MK sebagai benteng harapan terakhir bagi warga negara pencari keadilan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Inosentius mengusung empat misi utama. Pertama, menjaga integritas personal sebagai Hakim Konstitusi.

Kedua, menguatkan kemandirian hakim MK dari berbagai tekanan. Ketiga, meningkatkan kualitas putusan agar mudah dipahami, dapat dieksekusi, dan tidak menimbulkan kontroversi baru.

Lalu keempat, menciptakan proses peradilan yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI