Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:53 WIB
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
Senpi, pisau, dan kunci T diamankan polisi dari seorang diduga pelaku curanmor. [Ist]

Suara.com - Nasib apes menimpa seorang pria berinisial EP (41) yang diduga kuat merupakan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Niatnya untuk menghindari razia lalu lintas rutin justru berujung petaka, setelah polisi yang curiga berhasil meringkusnya dan menemukan 'alat tempur' lengkap di dalam tasnya: senjata api rakitan, kunci T, hingga sebilah pisau.

Insiden penangkapan yang dramatis ini terjadi saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan Ring Road, Cengkareng.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas di lapangan. Saat razia digelar, semua pengendara lain berhenti untuk diperiksa, tapi EP yang berboncengan dengan rekannya justru menunjukkan gelagat panik.

"Saat sedang melakukan razia, kami curiga dengan gerak-gerik pelaku yang justru kabur untuk menghindar," kata Natasha saat dihubungi, Rabu (20/8/2025).

Bukannya berhenti, ia malah tancap gas. Aksi ini sontak memancing reaksi petugas yang langsung melakukan pengejaran. Setelah berhasil dipepet dan ditangkap, rekan EP yang dibonceng berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan.

“Pelaku berinisial EP berhasil diamankan petugas, sedangkan satu rekannya melarikan diri,” tegas Natasha.

Senpi Rakitan dan Kunci T

Kecurigaan petugas terbukti benar. Saat tas milik EP digeledah, ditemukan serangkaian barang bukti yang mengindikasikan bahwa ia bukanlah pengendara biasa.

Di dalam tas tersebut, petugas menemukan:

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Maling Motor di Cengkareng: Tembakan Meleset, Nyawa Melayang Diamuk Massa!

  • Satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta dua butir amunisi aktif.
  • Dua buah kunci leter T dengan empat mata kunci, alat khas pelaku curanmor.
  • Sebilah pisau tajam lengkap dengan sarungnya.

Temuan ini sontak mengubah status EP dari pelanggar lalu lintas menjadi tersangka kejahatan serius.

Tugas Satlantas di lapangan pun selesai. Pelaku beserta senjatanya langsung diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat guna pengembangan lebih lanjut.

“Benar, ada penyerahan terkait penangkapan pelaku curanmor. Saat ini penanganan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom.

Kini, EP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi jerat hukum yang jauh lebih berat dari sekadar tilang lalu lintas. Polisi juga kini tengah memburu satu rekan pelaku yang berhasil kabur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI