Meski Lisa kini telah meminta maaf, proses hukum lain masih menantinya. Ridwan Kamil, yang merasa nama baiknya dicemarkan, telah lebih dulu melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk terus melanjutkan kasusnya.