Suara.com - Sebuah insiden di butik Hazel Boutique, New Jersey, Amerika Serikat, viral setelah seorang ibu, Katthy Denman, mengaku diminta membayar ganti rugi fantastis usai anaknya yang berusia tiga tahun merobohkan meja marmer seharga USD 1.600 atau sekitar Rp26 juta.
Kejadian itu pertama kali diungkap Katthy melalui unggahan di TikTok. Ia menceritakan bagaimana putrinya tanpa sengaja menyentuh meja konsol dua kaki hingga roboh dan pecah.
“Ya Tuhan, saya sangat, sangat menyesal. Saya tidak tahu harus berbuat apa, Anda tahu, bagaimana... apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaiki ini?” kata Katthy, mengingat percakapannya dengan pihak butik dikutip Jumat (22/8/2025).
Namun, alih-alih solusi, Katthy mengaku hanya mendapat jawaban dingin.
“Yang terus dia ulangi hanyalah, ‘Kebijakan kami adalah jika Anda merusaknya, Anda membayarnya’.”
Meja marmer tersebut bukan barang biasa. Menurut keterangan Hazel Boutique, konsol itu dibeli dari merek Anthropologie dengan berat mencapai 109 pon (sekitar 49 kg).
Kisah ini memicu perdebatan di dunia maya. Beberapa orang menyoroti faktor keamanan butik yang dianggap lalai menempatkan meja berat dengan desain dua kaki.
“That is a heavy, two-legged table. Very unstable. Imagine if it fell on a child or even on someone's foot,” komentar seorang warganet.
Di sisi lain, sebagian warganet justru menilai pihak butik tak salah menuntut ganti rugi.
Baca Juga: Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
“You break it, you pay it. What's difficult about that? Seems logic. It can be an accident, but that's that. It's a shame it happened, but whatever reason you are still responsible,” tulis akun lain.
Sampai saat ini, baik Katthy maupun Hazel Boutique terus saling membagikan versi mereka di media sosial.
Sementara publik masih terbelah antara yang bersimpati kepada sang ibu dan yang mendukung kebijakan toko.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena