Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka.
Noel menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pantauan Suara.com, Noel beserta sejumlah tersangka lainnya memakai rompi berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Noel yang ada di barisan depan tengah terlihat sempat menangis dan mengusap matanya saat dibawa ke ruang konferensi pers sebelum KPK menjelaskan konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT ini, termasuk Noel.
“Tim telah mengamankan 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Dia juga menyebut pemerasan diduga dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.
Seperti diberitakan, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel terjaring.
Baca Juga: Apa Kabar Noel Pasca OTT? Jabatan Lenyap dan Kini Hadapi 5 Kenyataan Pahit Ini
“Benar (OTT Immanuel),” ujar Fitroh.