Sementara itu, pembelaan berbeda datang dari Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Ia berpendapat bahwa angka tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan adalah nominal yang wajar dan masuk akal, terutama jika melihat tingginya biaya sewa tempat tinggal atau indekos di sekitar kawasan Senayan.
“Jadi, saya mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu indekos, uang indekos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (19/8/2025).