Berdasarkan surat undangan pemeriksaan yang beredar, Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya telah memetakan 12 nama terlapor yang dibagi ke dalam tiga klaster berbeda.
Selain Rismon, pada hari yang sama penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Siniar Sentana, Mikhael Sinaga, dan seorang jurnalis, Nurdian Noviansyah Susilo, yang masuk dalam klaster media.
Berikut adalah daftar 12 terlapor yang terseret dalam pusaran kasus ijazah Jokowi:
Klaster Akademisi:
- Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
- Roy Suryo (Pakar Telematika)
- Dr. Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
- Rismon Sianipar (Ahli Digital Forensik)
Klaster Aktivis:
- Eggi Sudjana (Ketua TPUA)
- Rizal Fadillah (Wakil Ketua TPUA)
- Rustam Efendi
- Kurnia Tri Royani (Advokat)
Klaster Media & YouTuber:
- Nurdiansyah Susilo (Jurnalis)
- Arif Nugroho
- Michael Sinaga (YouTuber)
- Aldo Rido