5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:14 WIB
5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi jadi tersangka KPK. (Antara)

Suara.com - Kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang publik.

Dari seorang loyalis vokal menjadi pesakitan berompi oranye, kasus ini membuka tabir dugaan adanya sindikat korupsi yang beroperasi secara sistematis di jantung Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan Noel sebagai tersangka bukan hanya tentang kejatuhan seorang pejabat, melainkan runtuhnya sebuah jaringan yang diduga memeras para pengusaha. Dirangkum dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah fakta-fakta kunci yang terungkap dari kasus yang menjerat Wamenaker Noel:

1. Bukan Aksi Tunggal, Diduga Pimpin Sindikat 11 Orang

Fakta paling mengejutkan adalah Noel diduga tidak 'bermain' sendirian. KPK secara resmi menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga beroperasi sebagai sebuah sindikat terstruktur.

Noel, dengan jabatannya sebagai Wamenaker, diduga berperan sebagai pimpinan yang memberikan perlindungan politik.

Sementara itu, 10 orang lainnya yang terdiri dari pejabat dan staf internal Kemenaker hingga pihak swasta, menjadi 'tangan' di lapangan yang menjalankan aksi pemerasan.

"Tim telah mengamankan 14 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang kemudian mengerucut menjadi 11 tersangka setelah pemeriksaan intensif.

2. Modus 'Palak' Sistematis

baca juga

Kasus ini bukanlah suap biasa di mana pengusaha menyodorkan uang pelicin. Menurut KPK, modus operandi yang digunakan adalah pemerasan sistematis.

Para pengusaha yang mengurus Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan sebuah syarat wajib bagi industri, sengaja dipersulit prosesnya.

Jika ingin urusannya lancar, mereka 'dipalak' atau dipaksa memberikan sejumlah uang. Aturan negara diduga dijadikan senjata untuk memeras, menjadikan para pelaku usaha sebagai target empuk.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

3. Bantah Kena OTT dan Memeras

Meski bukti awal KPK mengarah pada OTT, Immanuel Ebenezer memberikan bantahan keras sesaat setelah resmi ditahan. Mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT dan membantah terlibat dalam kasus pemerasan.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," tegas Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Namun, di sisi lain, pernyataan pertamanya justru berisi tiga permintaan maaf yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," katanya.

4. Drama Air Mata Sebelum Pamer Tangan Terborgol

Ada pemandangan kontras yang terekam kamera awak media saat Noel ditampilkan dalam konferensi pers. Sebelum acara dimulai, Noel yang berdiri di barisan depan tersangka terlihat menangis dan beberapa kali mengusap matanya.

Namun, suasana hatinya seolah berubah drastis setelah konferensi pers selesai. Ia sempat tersenyum, mengepalkan, dan mengangkat kedua tangannya yang sudah terborgol ke atas seolah menunjukkan perlawanan.

5. Langsung Ditahan untuk 20 Hari ke Depan

Setelah melalui pemeriksaan intensif dan KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup, Noel bersama 10 tersangka lainnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Lisa Mariana Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:56 WIB

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Diperiksa KPK Terkait Korupsi BJB, Berapa Uang yang Diterima Lisa Mariana dari Ridwan Kamil?

Diperiksa KPK Terkait Korupsi BJB, Berapa Uang yang Diterima Lisa Mariana dari Ridwan Kamil?

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:31 WIB

Kalimat Pertama Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK Mintaa Maaf ke Prabowo: Saya Tidak Di-OTT

Kalimat Pertama Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK Mintaa Maaf ke Prabowo: Saya Tidak Di-OTT

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Selain Puluhan Kendaraan Mewah, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan USD 2.201 dari OTT Wamenaker Noel

Selain Puluhan Kendaraan Mewah, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan USD 2.201 dari OTT Wamenaker Noel

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:22 WIB

Kasus Korupsi BJB, Lisa Mariana Akui Terima Duit dari Ridwan Kamil: Kan Buat Anak Saya

Kasus Korupsi BJB, Lisa Mariana Akui Terima Duit dari Ridwan Kamil: Kan Buat Anak Saya

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×