Diperiksa KPK Kasus BJB, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Duit dari Ridwan Kamil: Uangnya untuk Anak

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Diperiksa KPK Kasus BJB, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Duit dari Ridwan Kamil: Uangnya untuk Anak
Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). (Instagram)

Suara.com - Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait, red) Ridwan Kamil ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Lisa mengaku sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya di hadapan penyidik. Dia juga mengonfirmasi adanya aliran uang dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski tak memerinci dari mana asal uang tetsebut.

“(Benar dapat aliran dana, red) ya, kan, buat anak saya,” tegas Lisa.

“Saya enggak bisa sebut nominalnya, ya,” sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan menyebut kliennya siap memberikan bukti yang dibutuhkan jika kembali dipanggil KPK dalam kasus ini.

“Masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara,” ujar Jhon.

Lisa Mariana sempat mengaku pernah dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Bahkan Lisa sempat mengklaim kalau CA merupakan anaknya bersama Ridwan Kamil meski hasil tes DNA Bareskrim Polri berkata lain.

Baca Juga: Datang ke KPK, Lisa Mariana Diperiksa soal Dugaan Korupsi BJB: Ridwan Kamil Kapan Menyusul?

Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?