6 Fakta Kematian Bayi Alesha: Pungli Rp8 Juta, Pengakuan Janggal Dokter, Hingga Sanksi Tegas RSUDAM

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:43 WIB
6 Fakta Kematian Bayi Alesha: Pungli Rp8 Juta, Pengakuan Janggal Dokter, Hingga Sanksi Tegas RSUDAM
Ilustrasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Fakta kematian bayi Alesha. [Lampungpro.co]

Suara.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga kecil di Lampung atas kepergian Alesha Erina Putri, seorang bayi mungil berusia dua bulan.

Kematiannya setelah menjalani operasi di RSUDAM Lampung bukan hanya meninggalkan luka, tetapi juga membuka kotak pandora yang mengungkap serangkaian kejanggalan serius, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) hingga pengakuan dokter yang memicu kontroversi.

Kasus yang menimpa bayi penderita kelainan usus ini kini menjadi sorotan tajam, memaksa pihak rumah sakit hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk turun tangan. Berikut adalah enam fakta kunci yang terungkap dari tragedi memilukan ini.

1. Dugaan Pungli Rp8 Juta ke Rekening Pribadi Dokter

Perjalanan medis Alesha sampai pada titik krusial ketika dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan (BR), menawarkan dua opsi operasi.

Opsi pertama ditanggung BPJS, namun opsi kedua yang disebut sebagai operasi sekali tindakan, mengharuskan keluarga membeli alat medis khusus seharga Rp8 juta.

Kejanggalan terbesar adalah metode pembayarannya: uang tersebut tidak disetor ke kasir rumah sakit, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi Dokter Billy di Bank Lampung.

2. Pengakuan Dokter Billy

Saat dikonfrontasi, Dokter Billy membenarkan adanya permintaan transfer ke rekening pribadinya. Namun, ia membingkainya sebagai sebuah "opsi" yang diserahkan sepenuhnya kepada keluarga.

baca juga

Menurutnya, tindakan itu terpaksa dilakukan karena tidak ada pilihan lain untuk memfasilitasi pembelian alat yang tidak ditanggung BPJS.

“Alat itu opsi, opsi itu diserahkan kepada keluarga. Saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan. (Pembayaran ke rekening pribadi) itu opsi, karena tidak ada pilihan lain lagi,” ujarnya.

Sembari mengakui kemungkinan adanya kesalahan, ia juga menekankan bahwa keputusan akhir ada di tangan keluarga. “Saya sudah melakukan permohonan maaf sejak awal kepada keluarga.”

3. Sanksi Tegas RSUDAM

Manajemen RSUDAM Lampung tidak tinggal diam. Merespons cepat kemarahan publik dan laporan keluarga, pihak rumah sakit langsung menjatuhkan sanksi tegas. Dokter Billy Rosan untuk sementara waktu dihentikan dari semua praktik dan layanan medis di lingkungan RSUDAM.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan Medik, dr. Yusmaidi, mengonfirmasi sanksi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Miris Kematian Bayi Alesha Usai Operasi di RSUDAM: Terungkap Dugaan Pungli Dokter Rp8 Juta

6 Fakta Miris Kematian Bayi Alesha Usai Operasi di RSUDAM: Terungkap Dugaan Pungli Dokter Rp8 Juta

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:19 WIB

Bocah 10 Tahun di Lampung Diperkosa dan Dibunuh, Rieke Diah Pitaloka Ngamuk

Bocah 10 Tahun di Lampung Diperkosa dan Dibunuh, Rieke Diah Pitaloka Ngamuk

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:27 WIB

Bikin Merinding, Ini 7 Fakta Pilu Nur Alesha Ammara, Balita 4 Tahun yang Meninggal Saat Ibadah Umrah

Bikin Merinding, Ini 7 Fakta Pilu Nur Alesha Ammara, Balita 4 Tahun yang Meninggal Saat Ibadah Umrah

Entertainment | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

×