Selama masa dinasnya, ia menjabat dengan pangkat Sersan Dua (Serda). Namun, pada 13 Juni 2022, Satria membuat keputusan yang mengubah hidupnya.
Dia meninggalkan tugasnya tanpa izin, atau yang dikenal sebagai desersi, dengan alasan adanya tawaran pekerjaan yang lebih menjanjikan di luar negeri.
Keputusan desersi tersebut berujung pada pemecatan dirinya dari dinas militer Indonesia dan hukuman kurungan satu tahun.
Namun, hukuman tersebut belum sempat dijalani karena Satria sudah lebih dulu pergi ke Rusia.
Dia bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara kontrak.
Menurut pengakuannya, keputusan ini didasari oleh alasan ekonomi dan tuntutan nafkah, bukan karena ideologi.
Bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia secara otomatis membuat status kewarganegaraannya hilang sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Baca Juga: Kepala Penuh Luka, Begini Kondisi Eks Marinir Satria Kumbara Usai Dihantam Drone Kamikaze