Jejak Irawan Prakoso di Pusaran Korupsi Riza Chalid: Simpan 9 Mobil Mewah, Kini di Luar Negeri

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Jejak Irawan Prakoso di Pusaran Korupsi Riza Chalid: Simpan 9 Mobil Mewah, Kini di Luar Negeri
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan mengenai penyitaan aset kendaraan milik buronan M Riza Chalid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap status Irawan Prakoso, figur yang terseret dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Riza Chalid

Irawan diketahui berperan menyimpan aset mewah milik tersangka, dan kini keberadaannya tidak di dalam negeri.

Nama Irawan Prakoso menjadi sorotan publik setelah masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi yang merugikan negara tersebut. 

Keterlibatannya semakin jelas setelah tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di propertinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hubungan antara Riza Chalid dan Irawan Prakoso. Keduanya disebut memiliki hubungan profesional sebagai rekan bisnis.

“Partner bisnisnya,” kata Anang, di Kejagung, Jumat (22/8/2025).

Peran Irawan Prakoso dan Penyitaan Aset

Selain diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi, properti milik Irawan Prakoso juga telah digeledah oleh tim penyidik.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga kuat milik Riza Chalid untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Baca Juga: Status Buron Dipertegas, Kejagung Terbitkan DPO untuk Riza Chalid yang Terdeteksi di Malaysia

Total, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan dua kali penyitaan terhadap barang-barang milik saudagar minyak tersebut yang ditemukan di lokasi terkait Irawan. 

Pada penggeledahan pertama di tiga lokasi berbeda, penyidik menyita lima unit mobil mewah, yang terdiri dari tiga unit sedan Mercedes Benz, satu unit Toyota Alphard, dan satu Mini Cooper.

Dalam operasi selanjutnya, penyidik kembali menyita empat unit mobil mewah lainnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan tersebut dipastikan merupakan milik tersangka Riza Chalid.

Mangkir dari Panggilan

Saat Kejagung melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan, Irawan Prakoso tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kejaksaan, Irawan saat ini terdeteksi berada di luar negeri.

“Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” katanya.

Status Buron Riza Chalid

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Meskipun statusnya telah menjadi tersangka, Kejagung belum berhasil melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.

Pasalnya, 'saudagar minyak' tersebut diduga telah melarikan diri ke luar negeri sebelum penetapan status tersangkanya diumumkan.

Menyikapi hal ini, Kejagung telah secara resmi memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Pihak kejaksaan kini mengandalkan mekanisme kerja sama internasional dan berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak serta memulangkan Riza Chalid agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tim penyidik juga telah menyita total sembilan unit mobil mewah milik Riza Chalid dari enam lokasi berbeda.

Selain kendaraan, penyidik turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Kendati demikian, pihak Kejagung belum merilis nominal pasti dari total aset yang disita karena proses penghitungan masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?