Posisi inilah yang diduga dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan, dengan keyakinan bahwa korban tidak akan berani melawan.
Keberanian dosen ini untuk angkat bicara diapresiasi publik dan diharapkan bisa mendorong korban-korban lain yang mungkin ada untuk ikut melapor.
Kini, bola panas ada di tangan pihak kepolisian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rektor UNM, Profesor Karta Jayadi membantah tudingan tersebut.
Ia justru mengaku korbanlah yang membuatnya tidak nyaman karena sering memanggilnya dengan sebutan "Prof ganteng".
"Setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng. Justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya," kata Karta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Karta menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan cabul. Apalagi sampai mengajak korban ke hotel. Ia pun menantang korban untuk membuktikan tuduhannya.
Publik menanti dengan cemas, apakah akan ada tindakan tegas terhadap seorang pimpinan universitas negeri yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dengan perilaku bejatnya.
Menurut Anda, hukuman apa yang paling pantas bagi seorang pendidik yang terbukti melakukan pelecehan seksual?
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.