Suara.com - Sebuah potongan video dari podcast dr. Richard Lee yang menampilkan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kembali viral dan menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, pernyataan yang dilontarkannya beberapa bulan lalu kini berbanding terbalik dengan kenyataan pahit yang dihadapinya, yakni ditangkap dan itetapkan sebagai terangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video yang beredar luas, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dengan santai membeberkan rincian penghasilannya sebagai pejabat negara.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam podcast bersama dr. Richard Lee yang tayang di YouTube sekitar tiga bulan lalu.
"Pertama gaji gue itu Rp 11 juta, kedua tunjangannya Rp 35 juta. Jadi Rp 46 juta," ujar Noel dalam podcast tersebut dikutip Sabtu (23/8/2025).
Namun, yang paling mengejutkan adalah jawabannya saat dr. Richard Lee menanyakan apakah ada pemasukan tambahan lain di luar gaji resmi.
"Nggak ada. Kalau mau ya nyopet," jawab Noel.
"Lu harus pinter nyopet, lu harus kalau nggak main di situ, jual beli jabatan atau apa," lanjut Noel.
Kala itu, pernyataan tersebut mungkin dianggap sebagai candaan satir mengenai gaji pejabat.
Baca Juga: Prabowo Pecat Wamen Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK!
Namun, ucapan itu kini terdengar ironis setelah Noel terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.[
Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia menjadi anggota kabinet pertama di era Presiden Prabowo Subianto yang menyandang status tersangka korupsi.
Menurut KPK, modus yang digunakan adalah dengan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikat K3 jika tidak ada uang pelicin.
Akibat praktik ini, biaya sertifikasi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu membengkak menjadi Rp 6 juta bagi para pekerja atau buruh.