"Karena, demokrasi itu intinya adalah kedaultan hukum. Selama di kita orang korupsi, melanggar hukum dan sebagainya tidak diapa-apakan. Maka selama itu pula tidak ada demokrasi," tuturnya.
Pernyataan ini menjadi sebuah tamparan keras sekaligus pengingat bahwa perjuangan membangun demokrasi sejati tidak cukup hanya dengan pemilu dan kebebasan berpendapat.
Fondasi utamanya adalah hukum yang berdaulat, yang mampu memberikan efek jera kepada siapa pun yang merampas hak rakyat melalui korupsi.
Tanpa itu, semua pembicaraan tentang demokrasi menjadi sia-sia. "Percuma aja ngomong demokrasi percuma," kata Gus Dur.