Suara.com - Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian yang akan berfokus pada pengelolaan haji dan umrah bukan lagi isapan jempol.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, perubahan status BP Haji menjadi sebuah kementerian dapat secara signifikan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.
Saat ini, pembahasan mengenai kenaikan status tersebut tengah bergulir di parlemen melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sedang dimatangkan oleh DPR, dan jika legislasi tersebut disahkan, peraturan teknis seperti Peraturan Presiden akan segera menyusul.
"Pasti," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, ia membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menyusul pengiriman surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pembahasan RUU tersebut.
"Ada rencana seperti itu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menanggapi anggapan bahwa langkah ini akan membuat kabinet semakin gemuk, Prasetyo membantahnya. Ia menekankan bahwa pembentukan kementerian baru ini murni didasarkan pada analisis kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Ini kan bukan masalah semakin besar atau tidak, tetapi masalah kebutuhan," kata Prasetyo.
Evaluasi Pembentukan BP Haji
Ia kemudian memaparkan alasan strategis di balik rencana tersebut, yang berakar dari hasil evaluasi pasca pembentukan BP Haji.
"Setelah satu tahun kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaannya, di situ kan ada evaluasi kan, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan nampaknya dibutuhkan untuk meningkat setingkat menteri karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendaki demikian," tutur Prasetyo.
![Jemaah Haji Indonesia saat akan menaiki bus salawat yang akan mengantar mereka ke Masjidil Haram menuju penginapan dan sebaliknya. [Kemenag]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/12/94090-calon-jemaah-haji-indonesia.jpg)
Sementara di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (21/8/2025), mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surpres terkait pembahasan RUU tersebut.
Surat itu berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.