BP Haji Jadi Kementerian, Petugas Tak Wajib Islam, Revolusi Haji Era Prabowo Dimulai?

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:42 WIB
BP Haji Jadi Kementerian, Petugas Tak Wajib Islam, Revolusi Haji Era Prabowo Dimulai?
Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Suara.com - Sebuah perombakan besar-besaran dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia berada di depan mata. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan mengubah wajah Badan Penyelenggara (BP) Haji, seiring dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kepastian ini datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Saat ditanya mengenai kesiapan pemerintah menerbitkan perpres untuk badan haji yang baru, jawabannya singkat dan tegas.

"Pasti," ucap Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, di sela-sela acara Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/8/2025).

Langkah ini menandakan babak baru dalam manajemen ibadah haji yang selama ini dijalankan. Pemerintah menaruh harapan besar pada RUU yang dijadwalkan akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025 mendatang.

"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," tegas Prasetyo.

Pria yang akrab disapa Pras itu tidak merinci lebih jauh mengenai detail RUU tersebut, namun ia mengonfirmasi bahwa prosesnya sedang dalam tahap finalisasi intensif di parlemen.

"Sedang dimatangkan di DPR," ujarnya singkat.

Poin-poin Krusial Perubahan

Di Senayan, Komisi VIII DPR RI memang bekerja maraton, bahkan hingga akhir pekan, untuk menyelesaikan pembahasan RUU Haji. Rapat-rapat digelar secara beruntun, termasuk dengan DPD RI pada Sabtu (23/8) dan panitia kerja (panja) pemerintah untuk menyisir setiap detail dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Dari serangkaian rapat yang telah digelar, terungkap beberapa poin perubahan yang sangat fundamental dan berpotensi mengubah total lanskap penyelenggaraan haji Indonesia.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah transformasi kelembagaan. RUU ini mengusulkan perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian. Konsekuensinya, Kepala BP Haji yang selama ini setingkat eselon I akan naik kelas menjadi seorang menteri yang memimpin kementerian khusus haji.

Poin krusial lainnya yang menjadi sorotan adalah aturan mengenai petugas haji. Draf RUU tersebut membuka kemungkinan bagi petugas haji untuk tidak harus beragama Islam.

Namun, ketentuan ini memiliki batasan yang jelas, hanya berlaku untuk petugas di embarkasi-embarkasi yang berlokasi di daerah dengan mayoritas penduduk non-muslim di Indonesia.

Aturan ini secara tegas tidak akan diterapkan bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di Arab Saudi.

Selain itu, RUU ini juga akan mengubah mekanisme penentuan kuota haji di tingkat daerah. Jika sebelumnya kuota haji untuk tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh gubernur, maka aturan baru ini akan memberikan kewenangan tersebut langsung kepada menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Haji Naik Kasta Jadi Kementerian, Begini Harapan dari Istana

BP Haji Naik Kasta Jadi Kementerian, Begini Harapan dari Istana

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar

Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru

Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:12 WIB

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Cerita Paramitha Rusady Ditawari Rp 1 Miliar Untuk Jual Kuota Haji

Cerita Paramitha Rusady Ditawari Rp 1 Miliar Untuk Jual Kuota Haji

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:12 WIB

Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi

Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:15 WIB

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB