Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan kehilangan salah satu 'mahkota' kewenangannya. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang baru, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan diambil alih sepenuhnya oleh sebuah kementerian baru yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara atau BP Haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa langkah ini sudah disepakati bersama pemerintah, sekaligus mengungkap apa tugas yang tersisa untuk Kemenag ke depan.

Dengan dipretelinya urusan haji, muncul pertanyaan besar; lantas apa tugas Kemenag nanti? Marwan Dasopang mengatakan Kemenag akan kembali fokus pada tugas-tugas intinya yang lain.

"Kan masih ada pendidikan agama, agama Islam, agama Kristen, dan lain-lain. Bimas-nya masih ada," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, jika RUU ini sudah disahkan, pemisahan akan terjadi secara total.

"Khusus haji dan umrah yang sudah dipisah," ujarnya.

Sempat Khawatir Tumpang Tindih, DPR Klaim Sudah Beres

Marwan mengakui, salah satu kekhawatiran terbesar dalam pembentukan kementerian baru ini adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag, mengingat haji adalah bagian dari urusan agama.

Namun, ia mengklaim bahwa jalan buntu tersebut sudah berhasil diatasi dalam pembahasan awal.

baca juga

"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan.

"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa detail mengenai struktur organisasi kementerian baru ini belum dibahas sama sekali.

Langkah pembentukan kementerian khusus haji ini dipastikan berjalan mulus setelah pemerintah memberikan "lampu hijau" dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.

Komisi VIII sendiri menyambut baik langkah ini, karena mereka telah lama mendorong agar level badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian untuk memperkuat posisi tawar dan diplomasi dengan Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:12 WIB

Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi

Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×