Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan kehilangan salah satu 'mahkota' kewenangannya. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang baru, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan diambil alih sepenuhnya oleh sebuah kementerian baru yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara atau BP Haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa langkah ini sudah disepakati bersama pemerintah, sekaligus mengungkap apa tugas yang tersisa untuk Kemenag ke depan.

Dengan dipretelinya urusan haji, muncul pertanyaan besar; lantas apa tugas Kemenag nanti? Marwan Dasopang mengatakan Kemenag akan kembali fokus pada tugas-tugas intinya yang lain.

"Kan masih ada pendidikan agama, agama Islam, agama Kristen, dan lain-lain. Bimas-nya masih ada," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, jika RUU ini sudah disahkan, pemisahan akan terjadi secara total.

"Khusus haji dan umrah yang sudah dipisah," ujarnya.

Sempat Khawatir Tumpang Tindih, DPR Klaim Sudah Beres

Marwan mengakui, salah satu kekhawatiran terbesar dalam pembentukan kementerian baru ini adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag, mengingat haji adalah bagian dari urusan agama.

Namun, ia mengklaim bahwa jalan buntu tersebut sudah berhasil diatasi dalam pembahasan awal.

baca juga

"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan.

"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa detail mengenai struktur organisasi kementerian baru ini belum dibahas sama sekali.

Langkah pembentukan kementerian khusus haji ini dipastikan berjalan mulus setelah pemerintah memberikan "lampu hijau" dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.

Komisi VIII sendiri menyambut baik langkah ini, karena mereka telah lama mendorong agar level badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian untuk memperkuat posisi tawar dan diplomasi dengan Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:12 WIB

Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi

Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:47 WIB

Terkini

OJK Ketemu 336 Investor Global usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas

OJK Ketemu 336 Investor Global usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara

Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga

Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:17 WIB

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:05 WIB

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:01 WIB

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

×