Suara.com - Kasus pembunuhan sadis yang menyeret anggota polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga terhadap kekasihnya, Putri Apriyani (21), terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Setelah menjadi buron selama lebih dari dua pekan, pelariannya akhirnya terhenti.
Merangkum pemberitaan terkini, berikut adalah deretan fakta terkini dan paling krusial mengenai kasus yang menggemparkan publik Indramayu ini:
1. Pelarian Lintas Pulau Berakhir di NTB
Setelah menghabisi nyawa Putri Apriyani di sebuah kamar kos di Indramayu, Bripda Alvian langsung melarikan diri dan menjadi buronan. Perburuannya berakhir ratusan kilometer jauhnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim gabungan kepolisian berhasil meringkusnya di sebuah saung di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (23/8/2025). Video amatir penangkapannya yang dramatis oleh sejumlah polisi berpakaian preman pun viral di media sosial.
2. Terancam Hukuman Mati
Kejahatan yang dilakukan Bripda Alvian tergolong sangat sadis. Ia tidak hanya membunuh tetapi juga mencoba membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak.
Atas perbuatannya, ia kini terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Yang sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” ujar Irfan.
Baca Juga: Siapa Bripda Alvian? Anggota Polisi yang Tega Bunuh Kekasih dengan Keji
Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, Bripda Alvian menghadapi ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
3. Langsung Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Institusi Polri bergerak cepat memberikan sanksi tegas. Tak lama setelah kasus ini mencuat dan Bripda Alvian ditetapkan sebagai tersangka utama, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) langsung dijatuhkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Bripda Alvian telah dipecat dari instansi kepolisian oleh Propam Polda Jabar, menandakan akhir dari karirnya sebagai abdi negara.
4. Penyebab Kematian Bukan Terbakar, Tapi Kehabisan Napas
Fakta mengerikan terungkap dari hasil autopsi jenazah Putri Apriyani. Meskipun ditemukan dalam kondisi gosong pada bagian wajah dan rambut, penyebab utama kematiannya bukanlah karena luka bakar.
Ayah korban, Karja (48), yang melihat langsung kondisi jenazah saat autopsi, mengungkapkan syok beratnya.
Tim medis menyimpulkan bahwa Putri meninggal dunia karena kehabisan napas, yang mengindikasikan kuat adanya tindakan kekerasan seperti pencekikan atau pembekapan sebelum jasadnya dibakar.
5. Motif Diduga Terkait Masalah Pribadi dan Uang
Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai motif utama, penyelidikan mengarah pada masalah pribadi antara pelaku dan korban yang merupakan sepasang kekasih.
Fakta bahwa Bripda Alvian adalah pacar korban diungkap oleh pengacara keluarga, Toni RM.
Selain itu, bukti-bukti lain seperti rekaman CCTV dan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan sebelum kejadian menjadi bagian dari materi penyelidikan yang memperkuat dugaan adanya perencanaan dalam pembunuhan ini.