Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons soal ramainya usulan anggota DPR yang meminta ada gerbong khusus perokok di kereta api yang disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan kepada PT KAI, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Secara terbuka, Gibran menilai usulan salah satu anggota DPR terkait adanya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh tidak sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang kesehatan.
Sebagai pembantu Presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas, visi-misi Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
Gibran menjelaskan bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden yakni cek kesehatan gratis, pemberantasan kasus stunting pada balita, hingga revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di daerah.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” ungkap putra sulung Jokowi tersebut.
Selain itu, berbagai payung hukum dan regulasi, baik undang-undang, peraturan pemerintah hingga surat edaran telah mengatur bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok.
Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.
Begitu juga dengan sejumlah kota yang telah membuat kebijakan pembatasan iklan atau segala bentuk promosi rokok.
Baca Juga: PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok
“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” kata Gibran.
Namun demikian, Wapres menekankan seluruh aspirasi untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.
![Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenakan dasi warna biru dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/16/65872-gibran-rakabuming-raka.jpg)
“Semua masukan, semua usulan, kami tampung demi meningkatkan layanan KAI ke depan. Tapi sekali lagi semua ada skala prioritasnya. Saya sekali lagi minta maaf pada bapak ibu anggota DPR terhormat, masukan saya tampung dan ada hal lain lebih prioritas,” tegas Gibran.
Dibanding untuk perokok, Gibran menilai, lebih baik gerbong khusus untuk ibu hamil, anak balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
“Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,“ kata Gibran.
“Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas,“ sarannya.
Gibran pun menambahkan, sebuah perumusan kebijakan memiliki skala prioritas.
“Ini nanti tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal KAI,” pungkasnya.
Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan gerbong khusus area merokok di rangkaian kereta api.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Nasim mengusulkan diadakannya ada satu gerbong khusus yang diperuntukkan sebagai kafe sekaligus area merokok.
“Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area pak,” kata Nasim Khan dalam rapat itu.
Berselang beberapa hari Nasim mengklarifikasi usul tersebut. Dia beralasan usul yang disampaikan dalam rapat bersama PT KAI beberapa waktu lalu itu sekadar meneruskan aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi,” ujar Nasim dalam keterangannya.
Nasim menyebut usulan itu tidak sama sekali membela rokok, melainkan untuk mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga.
Kontributor : Anistya Yustika