Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2025 | 20:56 WIB
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan [Yandi Sofyan/SuaraBanten]

Suara.com - Wajah para pelaku kekerasan dan pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (HRS), Jawilan, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap ke publik.

Polres Serang secara resmi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam insiden arogan yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu.

Identitas para tersangka ini cukup mengejutkan, karena berasal dari berbagai latar belakang dua orang sekuriti internal perusahaan, tiga orang yang terafiliasi dengan Ormas BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten), dan satu orang merupakan oknum anggota Brimob aktif dari Polda Banten.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025), membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka yang kini telah diamankan.

Sementara itu, penanganan untuk oknum anggota Brimob diserahkan langsung ke Polda Banten.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 5 orang, yang pertama 3 orang ini berperan memukul, memiringkan dan menendang korban Humas KLH dan 2 orang lagi yang melakukan pengeroyokan ke teman-teman wartawan," kata Andi di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).

Publik kini dapat melihat dengan jelas siapa saja yang bertanggung jawab atas serangan yang mencederai pejabat negara dan insan pers yang sedang bertugas.

Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]
Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, para tersangka memiliki peran yang terbagi dalam dua klaster pengeroyokan.

1. Pengeroyokan Terhadap Humas KLH:

Baca Juga: 9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas

Tiga tersangka secara spesifik menargetkan pejabat Humas KLH dengan tindakan kekerasan fisik yang keji. Mereka adalah:

K: Berperan aktif memukul korban. Tersangka K merupakan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GSR) dan setelah diperiksa, ternyata juga merupakan anggota ormas BPPKB.

  • B: Juga merupakan sekuriti internal PT Genesis yang ikut mengeroyok korban.
  • R: Merupakan warga sekitar yang turut serta dalam aksi kekerasan terhadap Humas KLH.

"Dari 3 orang yang mengeroyok, saudara K ini sekuriti di PT Genesis, setelah dicek dia juga ternyata anggota ormas BPPKB, terus yang kedua inisial B ini juga merupakan sekuriti PT Genesis dan inisial R ini warga sekitar," ujar Andi.

2. Pengeroyokan Terhadap Wartawan:

Dua tersangka lainnya terbukti secara brutal mengejar dan menganiaya wartawan yang sedang meliput kegiatan sidak KLH, menyebabkan luka serius.

  • S alias I: Bersama A, melakukan pengejaran terhadap wartawan.
  • A alias F: Terbukti ikut mengejar dan melayangkan pukulan ke arah kepala dan punggung wartawan.

"Yang kedua, pengeroyokan terhadap wartawan, yang pertama saudara S alias I terus saudara A alias F, di mana kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul di bagian kepala maupun punggung," sambung Andi.

Keterlibatan Oknum Brimob Jadi Sorotan

Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025), berakhir menjadi adegan horor yang tak terbayangkan. [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]
Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025), berakhir menjadi adegan horor yang tak terbayangkan. [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]

Kasus ini menjadi semakin pelik dengan adanya keterlibatan oknum aparat. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa satu anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum berinisial Briptu TG terbukti ikut serta dalam pengeroyokan. Namun, rekannya, Bripda TR, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, ia justru berusaha melerai keributan tersebut.

"Jadi yang sudah (tersangka) itu inisial Briptu TG karena dia perannya ada (melakukan pengeroyokan). Sementara untuk Bripda TR pada saat itu justru melerai. Ini berdasarkan keterangan saksi, kemudian saat dicek juga ada (bukti)," singkat Didik.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?