Skema Baru Tunjangan DPR: Rp 600 Juta Dibayar Angsuran Selama Setahun

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Skema Baru Tunjangan DPR: Rp 600 Juta Dibayar Angsuran Selama Setahun
Rumah dinas anggota DPR RI. [ANTARA]

Suara.com - Polemik seputar tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024–2029 akhirnya dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan parlemen.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa mulai Oktober 2024 anggota dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti sebelumnya.

Sebagai gantinya, setiap legislator akan menerima dana tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Namun, skema ini hanya berlaku selama setahun, tepatnya hingga Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Dasco saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

“Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” jelas Dasco.

Dasco menambahkan, meski pencairan dilakukan bulanan, total dana Rp 600 juta itu sejatinya dimaksudkan untuk membiayai kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun masa jabatan mereka.

Skema angsuran dipilih lantaran anggaran negara dinilai tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus di awal periode.

“Jadi itu diangsur selama satu tahun. Setelah Oktober 2025, tunjangan bulanan sudah tidak ada lagi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: 400 Ditangkap dalam Demo di DPR: 200 Anak di Bawah Umur, LBH Jakarta Dihalangi Mendampingi!

Kebijakan ini lahir setelah fasilitas rumah dinas anggota dewan di Kalibata dan Ulujami dianggap tidak layak huni serta tidak efisien untuk dipertahankan.

Sebagai kompensasi, DPR dan pemerintah menyepakati pemberian tunjangan tunai.

Namun, penjelasan yang sebelumnya tidak lengkap telah menimbulkan kesalahpahaman publik.

Bahkan sehari sebelum klarifikasi, ribuan massa menggelar aksi di depan kompleks parlemen menuntut pembubaran DPR.

Gelombang protes yang diwarnai bentrokan itu dipicu oleh isu tunjangan fantastis yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.

Dasco berharap klarifikasi ini bisa meredam keresahan.

Ia menegaskan, mekanisme tunjangan perumahan sudah diatur agar transparan dan sesuai kebutuhan, bukan untuk menambah keuntungan pribadi para anggota dewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?