Aturan Baru Beli Elpiji Pakai NIK Bakal Diteken, Bahlil Malah Diserang Balik: Mundur Saja Pak!

Tasmalinda Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:42 WIB
Aturan Baru Beli Elpiji Pakai NIK Bakal Diteken, Bahlil Malah Diserang Balik: Mundur Saja Pak!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan komitmen Indonesia belanja energi raksasa ini mencakup produk-produk vital seperti LPG, BBM, dan crude oil. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Bersiaplah untuk kebijakan yang baru di pangkalan gas dekat rumah Anda.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang akan mengubah total cara masyarakat membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau si "gas melon".

Mulai tahun 2026, setiap pembelian gas melon wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan ini, menurut Bahlil, adalah langkah tegas pemerintah untuk memastikan subsidi yang selama ini digelontorkan dari uang negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak yakni masyarakat miskin dan rentan.

"Kebijakan ini akan berjalan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin," ujar Bahlil dalam keterangannya.

Dengan aturan ini, era di mana siapa saja bisa dengan bebas membeli gas bersubsidi akan segera berakhir.

Data NIK pembeli akan langsung terhubung dengan data pemerintah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk memverifikasi apakah pembeli tersebut masuk dalam kategori penerima subsidi atau tidak.

Tak hanya menegaskan kebijakan, Menteri Bahlil juga mengirimkan penegasan yang sangat tajam dan lugas kepada kelompok masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi.

Ia secara terbuka meminta kesadaran dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi untuk tidak lagi menggunakan gas melon yang jelas-jelas diperuntukkan bagi warga miskin.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Penyaluran LPG 3 Kg, Masyarakat yang Masuk Kelompok Ini Boleh Beli

Bahlil bahkan menyebut secara spesifik kelompok yang ia maksud.

"Jadi ya kalian (Desil atas) jangan pakai LPG 3kg lah, Desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah".

Sebagai informasi, desil dalam data ekonomi mengelompokkan penduduk menjadi 10 bagian.

Desil 8, 9, dan 10 adalah representasi dari 30% penduduk dengan tingkat pengeluaran tertinggi atau kelompok orang kaya di Indonesia.

Pesan Bahlil ini adalah sebuah sindiran keras agar mereka yang mampu secara finansial beralih ke LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg.

Penerapan kebijakan ini tentu akan menimbulkan dampak luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?