PLTN Siap Dibangun, 5 Negara Berebut Investasi Tenaga Nuklir di Indonesia

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2025 | 16:23 WIB
PLTN Siap Dibangun, 5 Negara Berebut Investasi Tenaga Nuklir di Indonesia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan banyak investor yang antre untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Setidaknya, ungkap Bahlil, sudah ada 5 negara yang menyodorkan proposal untuk pengembangan tenaga nuklir di Indonesia.

"Beberapa negara sudah kita identifikasi ada sekitar 4 atau 5 negara yang ada minat mengembangkan tenaga nuklir Indonesia. Sekarang proposal sedang dipelajari," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia di Ukraina. (Handout / International Atomic Energy Agency (IAEA) / AFP)
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia di Ukraina. (Handout / International Atomic Energy Agency (IAEA) / AFP)

Ketua Umum Partai Golkar, menuturkan dari lima negara itu, dua negara yang berminat dari Kanada dan Rusia akan menjadi investor pembangan tenaga nuklir.

emerintahan Presiden Prabowo Subianto bersiap untuk memanfaatkan energi nuklir sebagai sumber tenaga listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pasalnya, Indonesia memiliki bahan baku uranium untuk pembuatan nuklir.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan, kekinian pemerintah tengah menyusun aturan agar uranium bisa diolah menjadi nuklir.

Adapun, potensi cadangan uranium ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang diperkirakan mencapai 24.112 ton.

"Ini kami lagi siapkan PP (Peraturan Pemerintah)-nya, mudah-mudahan dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurut Yuliot, pengolahan uranium termasuk dalam wilayah usaha radioaktif yang pengaturannya memerlukan perhatian khusus, terutama dari segi perizinan dan pengawasan.

Baca Juga: Logam Tanah Jarang RI Tak Boleh Dikeruk Sembarangan, Negara Ambil Alih?

Dia melanjutkan, pemerintah saat ini sedang menata aspek perizinan tersebut, mengingat pengawasan wilayah usaha radioaktif cenderung lebih ketat dibanding sektor lainnya.

Proses penyusunan regulasi dan persiapan pengolahan uranium ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Jadi kami juga akan memperhatikan dari aspek lingkungan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?