Pemerintah Ubah Penyaluran LPG 3 Kg, Masyarakat yang Masuk Kelompok Ini Boleh Beli

Achmad Fauzi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Pemerintah Ubah Penyaluran LPG 3 Kg, Masyarakat yang Masuk Kelompok Ini Boleh Beli
Petugas melakukan pengisian Gas LPG 3kg untuk Jateng dan DIY. [Dok Pertamina]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mulai memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg). Hal ini agar LPG 3 kg disalurkan hanya untuk orang miskin, sehingga tepat sasaran.

Nantinya, sebutnya, masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg dikelompokan dari desil 1 hingga 7. Pemerintah juga akan mengontrol kuota yang disalurkan.

Menurut Bahlil, pemerintah juga akan menyisir masyarakat yang masuk kelompok desil 1-7 dengan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selas (26/8/2025).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, lewat skema itu, pembelian LPG 3 kg dengan KTP atau berdasarkan NIK itu mulai berjalan. Rencananya, kebijakan itu mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang,

"Tahun depan iya (beli LPG 3 Kg pakai KTP). Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah," ucapnya.

Namun, Bahlil menambahkan, rencana ini masih terus dibahas oleh pemerintah, termasuk soal teknis dari pembatasan pembelian LPG 3 kg.

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.

Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.

baca juga

Menuru Bahlil, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.

"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.

Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.

Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG 3 kg, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya. Namun jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLTN Siap Dibangun, 5 Negara Berebut Investasi Tenaga Nuklir di Indonesia

PLTN Siap Dibangun, 5 Negara Berebut Investasi Tenaga Nuklir di Indonesia

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:23 WIB

Logam Tanah Jarang RI Tak Boleh Dikeruk Sembarangan, Negara Ambil Alih?

Logam Tanah Jarang RI Tak Boleh Dikeruk Sembarangan, Negara Ambil Alih?

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:57 WIB

Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia

Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

×