Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan KPK, Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Internal Kejagung

Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan KPK, Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Internal Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumut) diperiksan jaksa muda pengawasan (Jamwas) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto. 

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan keterkaitan dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Idianto ditangani langsung oleh tim dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Pemeriksaan tersebut berfokus pada aspek pelanggaran etik internal.

“Benar, memang Timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui terhadap peristiwa itu,” kata Anang, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anang menegaskan bahwa dalam proses ini, Kejagung secara aktif berkoordinasi dengan tim penyidik dari KPK untuk memastikan sinergi penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim teman-teman dari KPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan bersifat tertutup.

Anang menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.

Baca Juga: Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut

“Prinsipnya masih proses klarfikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup,” katanya.

Latar Belakang Pemeriksaan

Pemeriksaan internal oleh Jamwas ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Idianto telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Keterangan yang diberikan Idianto kepada penyidik KPK saat itu menjadi salah satu materi yang kini dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?