Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan KPK, Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Internal Kejagung

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan KPK, Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Internal Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumut) diperiksan jaksa muda pengawasan (Jamwas) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto. 

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan keterkaitan dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Idianto ditangani langsung oleh tim dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Pemeriksaan tersebut berfokus pada aspek pelanggaran etik internal.

“Benar, memang Timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui terhadap peristiwa itu,” kata Anang, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anang menegaskan bahwa dalam proses ini, Kejagung secara aktif berkoordinasi dengan tim penyidik dari KPK untuk memastikan sinergi penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim teman-teman dari KPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan bersifat tertutup.

Anang menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.

“Prinsipnya masih proses klarfikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup,” katanya.

Latar Belakang Pemeriksaan

Pemeriksaan internal oleh Jamwas ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Idianto telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Keterangan yang diberikan Idianto kepada penyidik KPK saat itu menjadi salah satu materi yang kini dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari

Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari

News | Kamis, 21 November 2024 | 18:43 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:46 WIB

Kasus Korupsi Rp32 Miliar BSM, Kejati Sumut Tangkap DPO Memet Siregar yang Divonis Bebas

Kasus Korupsi Rp32 Miliar BSM, Kejati Sumut Tangkap DPO Memet Siregar yang Divonis Bebas

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 04:50 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB