Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan KPK, Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Internal Kejagung

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan KPK, Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Internal Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumut) diperiksan jaksa muda pengawasan (Jamwas) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto. 

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan keterkaitan dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Idianto ditangani langsung oleh tim dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Pemeriksaan tersebut berfokus pada aspek pelanggaran etik internal.

“Benar, memang Timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui terhadap peristiwa itu,” kata Anang, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anang menegaskan bahwa dalam proses ini, Kejagung secara aktif berkoordinasi dengan tim penyidik dari KPK untuk memastikan sinergi penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim teman-teman dari KPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan bersifat tertutup.

Anang menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.

baca juga

“Prinsipnya masih proses klarfikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup,” katanya.

Latar Belakang Pemeriksaan

Pemeriksaan internal oleh Jamwas ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Idianto telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Keterangan yang diberikan Idianto kepada penyidik KPK saat itu menjadi salah satu materi yang kini dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari

Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari

News | Kamis, 21 November 2024 | 18:43 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:46 WIB

Kasus Korupsi Rp32 Miliar BSM, Kejati Sumut Tangkap DPO Memet Siregar yang Divonis Bebas

Kasus Korupsi Rp32 Miliar BSM, Kejati Sumut Tangkap DPO Memet Siregar yang Divonis Bebas

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 04:50 WIB

Terkini

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Video | Senin, 14 September 2026 | 13:36 WIB

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

×