Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa lahan yang dibebaskan akan berstatus milik Pemprov DKI untuk kepentingan pelebaran sungai, sehingga menambah kapasitas dan daya tampung Sungai Ciliwung.
“Panitia pengadaan tanahnya dari Kementerian ATR/BPN, tanahnya dibeli Pemprov DKI. Jadi nanti statusnya milik DKI Jakarta dan digunakan untuk pelebaran sungai,” terangnya.
DPRD Dorong Anggaran Tambahan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke, mengakui pentingnya percepatan normalisasi sungai. Menurutnya, jika program ini rampung, risiko banjir di Jakarta dapat berkurang hingga 30 persen.
“Tuntas normalisasi Ciliwung, kemungkinan bisa mengurangi banjir sekitar 20–30 persen,” ujar Yuke.
Ia menambahkan, Komisi D DPRD juga menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp158,6 miliar dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk pengadaan tanah kali atau sungai. Anggaran tersebut meningkat dari alokasi APBD 2025 sebelumnya sebesar Rp98,7 miliar.
Dana itu juga akan digunakan untuk pembangunan sistem polder dan prasarana di Sungai Apuran.
Yuke menyadari penanganan banjir di Jakarta belum maksimal, sehingga perlu penataan menyeluruh terhadap 13 sungai di Jakarta.
“Kita tahu anggaran terbatas. Karena itu harus bertahap, dengan prioritas normalisasi Ciliwung terlebih dahulu,” jelasnya.
Warga Bidara Cina, Jakarta Timur, Wahyu (33), berharap normalisasi segera dipercepat agar warga tidak lagi dihantui banjir setiap musim hujan.
Baca Juga: Pramono Anung Ingin Tepi Ciliwung Jadi Tempat Malam Mingguan: Jakarta Lebih Colorful
“Apalagi kalau lima tahunan itu sudah siap-siap jagain barang takut kebanjiran. Semoga kalau sudah beres normalisasi, kita nggak kebanjiran lagi,” pungkasnya. ***