Bantah Terima Uang Korupsi, Apa Peran Bupati Pati Sudewo Hingga KPK Sita Rp 3 Miliar dari Rumahnya?

Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:38 WIB
Bantah Terima Uang Korupsi, Apa Peran Bupati Pati Sudewo Hingga KPK Sita Rp 3 Miliar dari Rumahnya?
Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Dea)
Kesimpulan

Suara.com - Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait megaskandal suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.43 WIB, Sudewo tampak tenang meski namanya terseret dalam pusaran korupsi proyek jalur kereta api.

Saat dicecar jurnalis mengenai kedatangannya, Sudewo hanya menjawab singkat.

“Ya memenuhi panggilan,” ujarnya. Ia juga mengaku tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.

Ketika disinggung mengenai aksi dukungan dari masyarakat Pati yang sampai mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons dengan harapan.

"Ya, semoga baik-baik saja," katanya.

Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini berfokus pada klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Namun, ini bukan kali pertama namanya muncul.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, terungkap fakta mengejutkan bahwa KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari kediaman sang bupati.

Baca Juga: Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja

Meski demikian, Sudewo dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia tidak hanya menolak klaim penyitaan uang miliaran itu, tetapi juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.

Kasus korupsi DJKA sendiri merupakan salah satu skandal terbesar yang dibongkar KPK, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto, dan dua tersangka korporasi.

Modus korupsi ini diduga kuat berupa pengaturan pemenang lelang proyek sejak awal, yang melibatkan berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalur kereta di Makassar, proyek di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?