- OTT tidak perlu izin ketum partai politik.
- Ide meminta izin Ketum Parpol sebelum OTT tidak masuk akal
- Upaya pemberantasan korupsi harus berjalan efektif tanpa hambatan
Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak memerlukan izin dari ketua umum partai politik.
Pernyataan itu disampaikan Oegroseno sekaligus untuk menanggapi komentar Wakil Ketus Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni terkait mekanisme OTT KPK.
“Untuk Ahmad Sahroni, Komisi III DPR RI, OTT KPK adalah serangkaian Tindakan Invasif KPK sesuai alat bukti terhadap dugaan terjadinya korupsi dan hanya memerlukan izin Allah SWT melalui doa dan tidak perlu izin Ketum Parpol apabila ada dugaan Anggota Parpol yang terlibat," ujar Oegroseno dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @oegroseno_official, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dalam keterangan unggahannya, Oegroseno menambahkan sindiran: “Masa iya harus izin Ketum Parpol? Yang benar saja,”.
Menurutnya ide meminta izin Ketum Parpol adalah hal yang tidak masuk akal.
Pernyataan Oegroseno ini menggarisbawahi sikap kolektif bahwa KPK harus beroperasi dengan kemandirian penuh, bebas dari tekanan atau intervensi politik dari pihak mana pun, termasuk pimpinan partai politik.
Ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan figur-figur dari berbagai latar belakang, termasuk politik.
![Warganet ngamuk disebut tolol oleh Ahmad Sahroni. [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/23/73283-ahmad-sahroni.jpg)
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi semakin kokoh dan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif tanpa hambatan.
Pernyataan Sahroni
Baca Juga: Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus
Diberitakan sebelumnya, sebuah permintaan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang memantik kontroversi di ruang publik.
Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK memberikan informasi terlebih dahulu kepada ketua umum partai politik sebelum melakukan penangkapan terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi.
"Kalaupun mau tangkap misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai," ujar Ahmad Sahroni membuka usulannya.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena