Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis DPR: Di Bawah Umur Saja Sudah Brengsek

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis DPR: Di Bawah Umur Saja Sudah Brengsek
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar pendemo rusuh yang masih berusia belum dewasa ikut ditangkap. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyatakan dukungan tanpa syarat kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas demonstran yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (25/8/2025). 

Ia menegaskan bahwa penangkapan harus dilakukan tanpa pandang bulu, sekalipun pelakunya masih di bawah umur.

Sikap keras ini disampaikan Sahroni menanggapi laporan penangkapan ratusan orang oleh pihak kepolisian pasca-aksi di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).

"Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur," ujar Sahroni saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/8/2025).

Menurut politisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut, tindakan anarkistis yang dipertontonkan oleh sebagian massa, termasuk para remaja, sudah tidak bisa ditoleransi dan harus diberi pelajaran hukum.

"Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini nggak bisa dibiarkan," lanjutnya. 

"Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis."

Dukungan dari pimpinan Komisi III ini menjadi sinyal kuat bagi aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menertibkan aksi yang berujung kekerasan.

Namun, di sisi lain, data dari lapangan menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum mengungkap, fakta jumlah dan kondisi para demonstran yang ditahan.

"Informasi sementara dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada sekitar 400 orang yang ditangkap dan sedang 'didata'," bunyi pernyataan LBH Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, LBH Jakarta menyoroti fakta bahwa separuhnya adalah anak-anak. 

"Dari 400, 200 orang di antaranya diketahui adalah mereka yang di bawah umur," lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, LBH Jakarta juga memberikan laporan mengenai kondisi fisik para tahanan yang mereka temui. 

"Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka," kata LBH Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus

Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:10 WIB

Formappi Balas Ahmad Sahroni: Yang Tolol Bukan Rakyat, Tapi DPR yang Abai Kritik!

Formappi Balas Ahmad Sahroni: Yang Tolol Bukan Rakyat, Tapi DPR yang Abai Kritik!

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:59 WIB

Alamat Rumahnya Viral Disebar di TikTok, Ahmad Sahroni Respons Santai: Rumah Gue Emang Terbuka

Alamat Rumahnya Viral Disebar di TikTok, Ahmad Sahroni Respons Santai: Rumah Gue Emang Terbuka

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB