Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyatakan dukungan tanpa syarat kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas demonstran yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penangkapan harus dilakukan tanpa pandang bulu, sekalipun pelakunya masih di bawah umur.
Sikap keras ini disampaikan Sahroni menanggapi laporan penangkapan ratusan orang oleh pihak kepolisian pasca-aksi di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).
"Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur," ujar Sahroni saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/8/2025).
Menurut politisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut, tindakan anarkistis yang dipertontonkan oleh sebagian massa, termasuk para remaja, sudah tidak bisa ditoleransi dan harus diberi pelajaran hukum.
"Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini nggak bisa dibiarkan," lanjutnya.
"Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis."
Dukungan dari pimpinan Komisi III ini menjadi sinyal kuat bagi aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menertibkan aksi yang berujung kekerasan.
Namun, di sisi lain, data dari lapangan menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum mengungkap, fakta jumlah dan kondisi para demonstran yang ditahan.
"Informasi sementara dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada sekitar 400 orang yang ditangkap dan sedang 'didata'," bunyi pernyataan LBH Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, LBH Jakarta menyoroti fakta bahwa separuhnya adalah anak-anak.
"Dari 400, 200 orang di antaranya diketahui adalah mereka yang di bawah umur," lanjut pernyataan itu.
Lebih lanjut, LBH Jakarta juga memberikan laporan mengenai kondisi fisik para tahanan yang mereka temui.
"Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka," kata LBH Jakarta.