Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR

Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief saat berada di Gedung DPR usai rapat bersama Komisi VIII terkait laporan pertanggungjawaban haji, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Kesimpulan

Suara.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief yang seharusnya diperiksa KPK terkait skandal korupsi kuota haji, muncul di Kompleks Gedung Parlemen Senayan untuk hadir dalam rapat krusial bersama Komisi VIII DPR.

Saat dicegat oleh awak media di sela-sela kegiatannya di DPR, Hilman Latief mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan hari ini, Rabu (27/8/2025).

Namun, ia terpaksa meminta penundaan.

Alasannya, rapat dengan Komisi VIII DPR membahas pertanggungjawaban penyelenggaraan haji yang tidak bisa ia tinggalkan.

"Saya sudah memberikan surat (ke KPK) bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," ujar Hilman.

Meski batal hadir hari ini, Hilman menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat. 

Ia bahkan proaktif mengusulkan jadwal pengganti.

"Saya usulkan kalau nggak, ya besok atau kapan," tambahnya. 

"InsyaAllah harus datang," tegasnya kemudian.

Baca Juga: KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Haji, Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini diketahui merupakan panggilan kedua bagi Hilman Latief dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

Ketika ditanya mengenai substansi materi yang didalami penyidik, Hilman memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. 

Ia menyerahkan sepenuhnya proses analisis kepada KPK.

"Ini kan sudah dibahas lama ya, ada pansus tahun lalu. Ini nanti, itu substansi yang sedang ditelaah oleh KPK, ya kita tunggu aja seperti apa analisanya," jelasnya.

Hilman membenarkan telah menghadiri panggilan pemeriksaan yang pertama, namun enggan merinci kapan tepatnya dan apa saja materi yang ditanyakan oleh penyidik saat itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, Rabu (27/8/2025).

Pemeriksaan terhadap Hilman Latief sebagai saksi dilakukan untuk mendalami skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Selain pejabat teras Kemenag, penyidik hari ini juga memanggil sejumlah pihak dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan, serta Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro, H Amaluddin, untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari maraton penyidikan yang telah berjalan.

Sehari sebelumnya, mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga telah memberikan keterangannya kepada penyidik pada Selasa (26/8/2025).

Skala kasus ini menjadi sorotan utama setelah KPK mengungkap estimasi awal kerugian negara yang sangat besar.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan internal KPK yang telah didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Budi menambahkan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan BPK akan melakukan audit investigatif untuk mendapatkan nilai kerugian negara yang final dan akurat.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?