Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai

Bangun Santoso

Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai
Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Kesimpulan
  • Alasan utama Silfester Matutina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) adalah untuk mencari jalan damai dengan Jusuf Kalla
  • Upaya hukum Silfester kandas setelah hakim PN Jakarta Selatan menggugurkan permohonannya
  • Kasus ini bermula dari fitnah saat orasi pada 2017

Suara.com - Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), akhirnya mengungkap alasannya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah divonis 1,5 tahun penjara, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu menempuh jalur hukum luar biasa yakni PK. Meski pada akhirnya ditolak hakim, ia melalui pengacaranya menyebut alasannya adalah ingin berdamai.

Fakta ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukumnya di sela-sela persidangan pada Rabu (27/8/2025). Menurut pengacaranya, Triyono Haryanto, langkah PK ini diambil bukan semata untuk mencari celah kebebasan, melainkan sebagai jalan untuk mencapai rekonsiliasi dengan pihak Jusuf Kalla.

"Karena ada menurut dia, ada perdamaian," kata Triyono Haryanto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana dilansir Antara.

Triyono menjelaskan, kliennya meyakini bahwa proses perdamaian itu seharusnya bisa terjadi sebelum putusan pengadilan dijatuhkan.

Oleh karena itu, sidang PK diharapkan bisa menjadi pintu untuk membuka kembali komunikasi dan mengajukan proposal damai secara resmi di hadapan majelis hakim. Sayangnya, harapan itu kandas.

"Makanya saya dan pemohon membuat memori tambahan yang banyak, tadi tak sempat karena memang ditutup," ucapnya dengan nada kecewa setelah sidang.

Upaya Silfester untuk mencari "perdamaian" melalui jalur PK harus menemui jalan buntu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan permohonan tersebut. Penyebabnya bukan karena substansi perkara, melainkan karena alasan prosedural.

Hakim menolak surat keterangan sakit yang diajukan pihak Silfester. Surat dari rumah sakit yang menyatakan Silfester masih dirawat karena nyeri dada dianggap tidak cukup kuat dan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan krusial dari hakim.

baca juga

Sidang ini sendiri merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat ditunda pada 20 Agustus 2025 dengan alasan sakit yang sama.

Silfester Matutina terjerat kasus hukum akibat orasinya pada tahun 2017 yang dianggap menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla. Pengadilan tingkat pertama memvonisnya satu tahun penjara.

Tak terima, ia mengajukan banding, namun usahanya sia-sia. Justru di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai

PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!

Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:45 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Sidang PK Digelar Lagi, Kubu Roy Suryo Desak Jaksa OTT Silfester Matutina: Terpidana Dilarang Bebas!

Sidang PK Digelar Lagi, Kubu Roy Suryo Desak Jaksa OTT Silfester Matutina: Terpidana Dilarang Bebas!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Terkini

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:17 WIB

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×