Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP pada 2026. Meski mendukung tujuan agar subsidi tepat sasaran, Puan menegaskan kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak disiapkan dengan sangat matang.
"Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi... dapat disalurkan tepat sasaran," kata Puan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, tanpa sosialisasi masif dan kajian mendalam, aturan baru ini berpotensi besar memicu masalah sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh... menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial," ujarnya.
Puan memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah ini bisa berbalik menjadi malapetaka. Ia menyoroti potensi resistensi atau penolakan dari rakyat jika mereka tidak paham alasan di balik perubahan sistem ini.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tegasnya.
Dua Bom Waktu yang Harus Diwaspadai
Putri Megawati Soekarnoputri ini menyoroti ada dua bom waktu yang bisa meledak jika pemerintah gegabah menerapkan aturan ini.
Pertama, kesiapan masyarakat; pemerintah, kata Puan, wajib melakukan sosialisasi masif agar rakyat di level paling bawah paham mengapa mereka kini harus repot menunjukkan KTP hanya untuk membeli gas melon.
Baca Juga: Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Kedua, kesiapan Infrastruktur; ini yang paling krusial. Puan mempertanyakan nasib warga miskin di daerah-daerah terpencil (3T) yang mungkin belum memiliki e-KTP atau terkendala masalah administrasi lainnya. Jangan sampai mereka yang paling berhak justru tidak bisa membeli gas.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak... tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” ujar Puan.
Pada akhirnya, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memposisikan diri sebagai mitra kritis untuk memastikan kebijakan ini tidak berakhir menjadi beban baru yang menyulitkan rakyat kecil.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” pungkasnya.