Pemerintah Siapkan Perpres AI, Meutya Hafid: Etika dan Roadmap Jadi Prioritas Utama!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres AI, Meutya Hafid: Etika dan Roadmap Jadi Prioritas Utama!
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bicara soal data RI dikelola AS. (Suara.com/Novian)
Kesimpulan
  • Pemerintah ajukan izin prakarsa Perpres AI ke Setneg, tandai keseriusan regulasi kecerdasan buatan.
  • Perpres fokus pada roadmap pengembangan AI dan aturan etika penggunaannya di Indonesia.
  • Meutya tekankan kolaborasi pemerintah, swasta, dan generasi muda demi ekosistem AI etis.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid secara eksklusif mengungkapkan bahwa izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (AI) telah resmi dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara. 

Ini menandakan langkah serius pemerintah dalam menata lanskap penggunaan AI di Indonesia.

Pengumuman penting ini disampaikan Meutya dalam pidatonya yang disorot pada acara bergengsi Indonesia Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). 

"Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk perpres yang terkait dengan aturan mengenai kecerdasan artificial," tegas Meutya, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap regulias AI.

Izin prakarsa merupakan pintu gerbang awal yang merujuk pada persetujuan presiden untuk menyusun sebuah rancangan peraturan, yang diberikan setelah kementerian terkait menunjukkan urgensi dan kebutuhan mendesak akan regulasi tersebut. 

Dengan dikirimkannya izin prakarsa ini, sinyal kuat menunjukkan bahwa Perpres AI yang sangat dinantikan akan segera diterbitkan.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki PP ataupun perpres yang terkait dengan kecerdasan artificial," tambahnya.

Etika dan Roadmap AI: Fokus Utama Perpres

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa Perpres ini akan mencakup dua pilar utama dalam pemanfaatan AI di Indonesia. 

"Yang pertama adalah roadmap, di antaranya dan yang lainnya adalah aturan-aturan terkait etika dari kecerdasan artificial," rincinya. 

Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya akan mengatur bagaimana AI berkembang, tetapi juga memastikan etika AI menjadi landasan utama.

Kebutuhan akan Perpres penggunaan AI memang menjadi sangat mendesak. 

Laju perkembangan AI yang tak terbendung, ditambah dengan pentingnya literasi masyarakat terkait penggunaannya, menuntut adanya kerangka regulasi yang kuat. 

Pemerintah menyadari bahwa untuk menghadapi tantangan dan peluang AI, kolaborasi antar elemen masyarakat adalah kunci.

"Dan saya amat meyakini bahwa tidak ada pemerintah, negara manapun yang mampu melakukan sendiri tanpa kemudian ada kolaborasi-kolaborasi dengan pihak swasta maupun juga dengan khususnya anak-anak muda ," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh

"Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Kemkomdigi Tegaskan PP Tunas Tidak Menghalangi Akses Informasi Anak di Dunia Digital

Kemkomdigi Tegaskan PP Tunas Tidak Menghalangi Akses Informasi Anak di Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:54 WIB

Lawan Tsunami Hoaks, Kominfo Tegaskan Sanksi, Google Perkuat Literasi

Lawan Tsunami Hoaks, Kominfo Tegaskan Sanksi, Google Perkuat Literasi

Tekno | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB