"Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:21 WIB
"Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh
Aksi demonstrasi di DPR RI, Senin 25 Agustus 2025. (Suara.com/Faqih)
Kesimpulan
  • Dipicu oleh demo ricuh di DPR, Kemenkomdigi secara resmi akan memanggil platform media sosial
  • emerintah menyoroti peran algoritma media sosial yang justru menyuburkan konten negatif
  • Upaya penegakan menghadapi kendala pada platform X yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia

Suara.com - Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang disebut karena dipicu oleh konten provokatif di media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyatakan akan memanggil para raksasa teknologi seperti TikTok dan Meta untuk dimintai pertanggungjawaban atas lemahnya moderasi konten mereka.

Angga menegaskan bahwa fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dibiarkan merajalela pada akhirnya akan merusak sendi-sendi demokrasi.

Ironisnya, menurut Angga, algoritma media sosial justru sering kali memprioritaskan konten-konten emosional, misinformasi, bahkan fitnah, sehingga membuatnya lebih mudah viral dan menjangkau audiens yang luas.

Ia menyoroti bagaimana konten fabrikasi yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) dan mengandung unsur DFK dengan mudah mendapat tempat dan memicu sentimen negatif di tengah masyarakat.

"Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down," tutur Angga dikutip, Rabu (27/8/2025).

Angga memastikan bahwa permintaan untuk menghapus konten (takedown) bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan berekspresi. Sebaliknya, langkah ini diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan mencegah gerakan anarkis yang dipicu oleh informasi sesat.

"Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya enggak ada kan di lapangan," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pihak Komdigi telah bergerak cepat. Angga mengaku sudah menghubungi langsung pimpinan TikTok di level regional.

Baca Juga: Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini

"Iya (akan memanggil). Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini," kata Angga. "Dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia," katanya.

Selain TikTok, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah membuka pembicaraan dengan pihak Meta Indonesia. Namun, tantangan berbeda dihadapi saat berurusan dengan platform X (sebelumnya Twitter), yang hingga kini tidak memiliki perwakilan resmi di tanah air.

"Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," tambah Angga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?